Kekeringan, Perumda Tirta Kanjuruham Dukung Program Bantuan Air Bersih

Malang, PONTAS.ID– Kemarau panjang yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia, menimbulkan dampak yang dapat mempengaruhi kehidupan masyarakat. Tidak sedikit bencana telah terjadi sebagai dampak dari kemarau yang berkepanjangan ini, seperti kekeringan, kebakaran lahan dan area hutan, krisis air bersih juga mulai terjadi dan berdampak pada ketersediaan air di masyarakat.

Hal ini juga terjadi di wilayah Kabupaten Malang, sebagaimana yang telah ditetapkan melalui status tanggap darurat bencana kekeringan dan kebakaran, berdasarkan surat keputusan Bupati Nomor 188.45/695/KEP/35.07.013/2023 tentang Status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan, dan Kebakaran Hutan atau Lahan di Kabupaten Malang.

Kabag Humas Perumda Tirta Kanjuruhan, Wahjoe Darmawan mengatakan “kami juga menjadi salah satu Tim yang mendapatkan tugas dari Bupati, terkait penyediaan air bersih yang dimana wilayahnya telah ditentukan dampak dari bencana kekeringan” katanya Senin (3/10/2023). Koordinasi secara teknik telah dilaksanakan dengan pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang sebagai koordinator, guna penetapan titik bantuan air bersih agar tepat sasaran” ungkap Wahjoe.

Wahjoe menambahkan “dan mulai tanggal 11 September 2023 kemarin, pihak kami sudah mengirimkan 2 armada truk tangki air bersih, Perumda Tirta Kanjuruhan, yang dimana pelayanan air bersih tersebut diperuntukan untuk 3 Desa di Kecamatan Sumbermanjing Wetan”tambahnya. Tiga desa tersebut adalah Desa Sumberagung, Desa Kedungbanteng dan Desa Sumbermanjing Wetan dengan jumlah KK ± 900 KK, terangnya saat ditemui di kantornya.

Setiap harinya pendistribusian air yang diberikan adalah 2 truk tangki, yang nantinya nanti ditampung pada dibeberapa tandon air yang disediakan, bisa mencapai 24.000 liter. Antusias masyarakat terlihat senang saat kedatangan tangki air di wilayah tersebut datang, karena kebutuhan air untuk sehari-hari sangat terbantu, hingga yang nantinya Pemerintah Kabupaten Malang bisa mencabut status tanggap darurat” tutup Wahjoe.

Penulis: Bagus
Editor: Rahmat Mauliady

Previous articleMPU Aceh Tenggara Gelar Pendidikan Kader Ulama
Next articleMenyapa Sahabat Kebangsaan di Universitas Riau, Siti Fauziah: Mengenal Budaya Asing Itu Perlu, Menjaga Budaya Sendiri Itu Sangat Penting