Unjungan Buyut Suta Jaya, Warga Indramayu Lestarikan Tradisi Leluhur

Indramayu, PONTAS.ID – Desa Pekandangan mengadakan acara seremonial berupa Unjungan Buyut Suta Jaya, kegiatan ini merupakan tradisi yang setiap tahunnya diperingati oleh warga Pekandangan, sebagai warisan dari leluhur terdahulu untuk diturun menurunkan di anak cucu, Rabu (21/6/2023).
Menurut juru kunci, Nuridi kegiatan Ujungan Buyut Suta Jaya Pekandangan baru kali ini dihadiri banyak petinggi dari Pemerintah Daerah, salah satunya yang dikenal dan familiar di masyarakat karena kebijakan yang memihak masyarakat kecil, mengenai kenaikan air yang sempat kontroversi, tetapi akhirnya di batalkan, serta Camat Indramayu Indra dan Kabid Dinas budaya dan pariwisata (Dibudpar) UUM.
“Saya merasa bersyukur para petinggi daerah sudi hadir dalam acara ini, dan juga ikut berkontribusi sehingga bisa terlaksananya acara Unjungan ini,” kata Nuridi.
Pada kegiatan ini kehadiran camat Indramayu selain memenuhi undangan dirinya mengatakan hanya meninjau dan mencatat situs makam Suta Jaya, serta berencana akan memfokuskan pembangunan Buyut Suta Jaya agar lebih terawat.
“Saya akan catat mana saja yang harus  direhab dan mendapat prioritas  perbaikan,” ucap Camat Indra saat ditanya para awak media.
lain Halnya Adi, Dirinya mengatakan hanya sebagai perwakilan saja, sebagai mana Amanat Bupati Nina dikarenakan Bupati sedang meninjau pekerjaan lain yang sama pentingnya.
“Saya di Undang serta sebagai pemegang mandat untuk mewakili suara beliau (Bupati), juga saya merasa bagian dari masyarakat Indramayu jadi ini adalah momen yang sangat saya sukai, dimana saya orang yang sangat peduli dengan warisan dan budaya Indonesia,” ungkapnya.
Adi menambahkan, menurutnya kecintaanya pada budaya warisan di Indonesia sangatlah unik dan sakral sehingga dirinya mewanti-wanti pada warga Pekandangan untuk tetap menjaga nilai-nilai moral dan toleransi yang terkandung di setiap warisan nenek moyang masing-masing.
“Dengan adanya kegiatan ini, warga pekandangan membuktikan bahwa ini adalah warisan yang patut di lestarikan, abaikan bagi orang atau golongan menyebut suatu budaya itu haram atau bid’ah, karena kita hanya menjaga warisannya saja, tetapi jangan mengambil kepercayaannya nenek moyang,” ujarnya.
Penulis: Cartono
Editor: Fajar Virgyawan Cahya
Previous articleMPR Ajak Pengusaha Muda HIPMI Manfaatkan Bonus Demografi dan Dukung Pembangunan Nasional
Next articleVisi Indonesia Emas 2045 Harus Jadi Ruh Nasionalisme Baru dan Mimpi Bersama sebagai Bangsa