Pembahasan RUU Kesehatan Tak Bisa Dihentikan

Irma Suryani Chaniago

Jakarta, PONTAS.ID – Anggota Komisi IX DPR, Irma Suryani Chaniago menyatakan pembahasan RUU Kesehatan harus tetap dilanjutkan.

Hal ini disampaikan Irma usai menerima aspirasi beberapa organisasi profesi bidang kesehatan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 5 Juni 2023.

Irma mengakui draf RUU Kesehatan belum final karena masih dalam tahap pembahasan. Draf tersebut akan terus diperbaiki dengan mendengarkan masukan dari berbagai kalangan.

“Betul mungkin ada beberapa yang kalian merasa UU ini tidak cocok atau ada kabar negatif yang tersebar ke masyarakat. Nanti kita bahas, sama-sama kita bicarakan,” katanya.

Meski ada ruang perbaikan, Irma menegaskan bahwa pembahasan RUU Kesehatan tidak bisa dihentikan sebagaimana tuntutan organisasi profesi tersebut.

“Tapi yang perlu digarisbawahi, DPR tidak akan menyetop pembahasan RUU ini, karena UU ini dibutuhkan,” tegas Irma.

Ia juga memastikan bakal beleid itu jauh dari isu yang beredar tentang liberalisasi, diskriminasi, dan kriminalisasi tenaga kesehatan.

“Saya lugas orangnya, blak-blakan. Kemarin RUU Kesehatan mau dibahas di Baleg, saya teriak, karena memang harusnya ini tupoksi Komisi IX. Akhirnya terjadi komunikasi, lalu pembahasan di Komisi IX. Ada jalan untuk mencapai prinsip kesetaraan, fairness, yang Partai NasDem selalu perjuangkan,” pungkasnya.

Adapun organisasi profesi yang hadir di antaranya Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI). Mereka meminta pembahasan RUU Omnibus Kesehatan dihentikan.

Previous articleDPR: Kebijakan Ekspor Pasir Laut Bisa Kehilangan SDA dan Merusak Lingkungan
Next articleEkosistem Sungai Rambung Tercemar Limbah Kimia, LKH Sergai Tutup Mata!

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here