Ekosistem Sungai Rambung Tercemar Limbah Kimia, LKH Sergai Tutup Mata!

Sergai, PONTAS.ID – Masyarakat yang berada di sepanjang Sungai Rambung khususnya warga Dusun 2 Desa Sei Parit, Kecamatan Sei Rampah, Sergai, heboh dengan banyaknya ikan dan udang yang mengambang dengan kondisi sudah putih, alias sudah mati, Senin (5/6/2023).
Rupanya kehebohan ini sampai terdengar kepada Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta, dan segera memerintahKan Kasat Reskrim dan tim Inafis untuk melakukan penyelidikan ke lapangan. Tim Reskrim Polres Sergai melalui Tukiran selaku Kepala Dusun 2 Desa Sei Parit, saat terjun ke lokasi melihat situasi kondisi sungai didapati ikan-ikan yang mati, bahkan masih ada yang terhuyung (mabuk). Diduga karena adanya dumping  limbah zat kimia yang mengalir ke sungai Rambung berasal dari aliran sungai Pergulaan.
Hal ini diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Made Yoga Mahendra saat di konfirmasi melalui saluran WhatsApp, Selasa (6/6/2023).
AKP Made Yoga menambahkan, dalam rangka pendalaman atas kejadian ikan yang mengambang tersebut, personil Sat Reskrim  mengambil sampel air dan ikan yang mengambang untuk dilakukan penyelidikan, sekaligus menyurati Dinas Lingkungan Hidup (LKH) Kabupaten Serdang Bedagai guna melakukan Lidik, terhadap dumping limbah pabrik tanpa izin yang mencemari aliran sungai yang mengakibatkan ekosistem air tawar menjadi terancam.
“Kita akan telusuri kasus ini hingga ke hulu sungai, dimana ada beberapa pabrik Tapioka yang diduga sengaja membuang limbah ke sungai,” tandas AKP Made.
Berdasarkan informasi, kawasan hulu sungai Rambung mulai dari Desa Pergulaan (Sei Rampah), hingga ke desa Kota Tengah Kecamatan Dolok Masihul ada beberapa pabrik Tapioka dan Pabrik Kelapa Sawit, disinyalir kerap membuang limbahnya ke sungai.
Tetapi, karena kuatnya backing pemilik atau pengusaha pabrik tersebut yang mayoritas turunan Tionghoa, maka dalam hal ini protes warga sepertinya dianggap angin lalu.
Amatan media PONTAS.ID di lokasi aliran sungai Rambung di Sei Parit, hingga sore hari kemarin tidak terlihat satu orangpun pegawai Dinas LKH Sergai, yang turun ke lokasi. Walaupun berita ini sudah viral di dunia medsos, sepertinya dinas lingkungan ini lebih fokus menangani obyek Galian-C atau Tanah Timbun dari pada sungai yang tercemar limbah.
Hingga berita ini dikirim, Kepala Dinas LKH Sergai, Hedi Novria belum/tidak menjawab konfirmasi media ini melalui saluran WhatsApp.
Bahkan Kadis LKH Sergai ini sepertinya enggan berurusan dengan awak media, karena beberapa kali ditemui saja mantan Pejabat pindahan dari Kota Binjai ini, selalu bungkam.
Penulis: Andy Ebiet
Editor: Fajar Virgyawan Cahya
Previous articlePembahasan RUU Kesehatan Tak Bisa Dihentikan
Next articleBamsoet: IMI akan Segera Luncurkan IMI TV

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here