NasDem Apresiasi Pimpinan DPR Menugaskan Komisi IX Jadi Leading Sector RUU Kesehatan

Irma Suryani Chaniago
Irma Suryani Chaniago

Jakarta, PONTAS.ID – Pimpinan DPR sudah menyurati Komisi IX DPR dan menugaskan Komisi IX sebagai leading sector kesehatan untuk membahas RUU Kesehatan. Surat dan penugasan ini disambut baik Komisi IX DPR, karena kesehatan adalah tupoksi Komisi IX DPR.

Penugasan ini tertera dalam surat Pimpin DPR dengan nomor T/160/PW01/02/2023 tertanggal 14 Februari 2023. Surat itu ditandatangani Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago mengapresiasi penugasan ini. “Di komisi inilah seharusnya RUU Kesehatan dibahas, bukan di Badan Legislasi (Baleg),” katanya, Selasa 21 Maret 2023.

Irma menerangkan, fungsi Baleg adalah melakukan sinkronisasi terhadap hasil bahasan Komisi IX DPR dengan Kementerian Kesehatan. Jadi, bukan langsung membahas RUU tersebut seperti yang dilakukan saat pembahasan RUU Cipta Kerja (Ciptaker).

“Posisi ini sudah benar, agar parlemen tidak mengulangi kembali kesalahan yang sama sebagaimana RUU Ciptaker yang justru dibahas langsung di Baleg, tidak melalui komisi terkait,” imbuh politikus NasDem ini.

Irma memastikan, Komisi IX DPR akan segera melaksanakan pembahasan RUU Kesehatan agar dapat segera dirampungkan dan disampaikan ke Baleg untuk dilakukan sinkronisasi.

“Dengan adanya penugasan dari Pimpinan DPR pada Komisi IX DPR untuk membahas RUU ini, menepis adanya dugaan kongkalikong antara pemerintah dan Baleg yang berkembang sebagaimana ketika RUU Ciptaker yang langsung dibahas di Baleg, bukan di Komisi IX. Ketika itu, publik menilai parlemen main mata dengan pemerintah dengan potong kompas langsung ke Baleg,” tutup legislator dapil Sumsel II ini.

Previous articleMPR Dukung Pengembangan Dakwah Digital
Next articleMPR Ingatkan Hubungan Indonesia dan Sudan Harus Lebih Ditingkatkan Lagi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here