Transformasi Digital Harus Didukung Regulasi dan Literasi Baik

Lestari Moerdijat
Lestari Moerdijat

Jakarta, PONTAS.ID – Transformasi digital harus dikawal dengan regulasi dan literasi yang baik dari para pemangku kepentingan dan masyarakat agar mampu memberikan daya dorong yang signifikan untuk pertumbuhan di berbagai bidang.

“Memasuki era digital di berbagai bidang saat ini membutuhkan antisipasi yang baik untuk menekan dampak negatif dan meningkatkan pertumbuhan di sejumlah sektor,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Jumat (11/11/2022).

Era digital saat ini menawarkan banyak peluang untuk meningkatkan kinerja di sektor ekonomi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut nilai ekonomi digital di Indonesia berpotensi mencapai 330 miliar dolar AS pada 2030.

Di sisi lain kesenjangan digital berbasis gender juga muncul menjadi tantangan bersama semua pihak, terlebih yang dialami masyarakat, khususnya perempuan perdesaan dan kelompok lanjut usia.

Menurut Lestari, untuk memanfaatkan peluang dan menekan dampak dari upaya transformasi digital itu sejumlah regulasi yang mampu melindungi segenap masyarakat harus segera direalisasikan.

Upaya meningkatkan literasi digital masyarakat, tegas Rerie, sapaan akrab Lestari, juga harus dilakukan secara masif lewat berbagai sosialisasi yang mampu memberi pemahaman kepada setiap warga negara.

Peluang yang ditawarkan dunia digital ini, ujar Rerie, yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, harus benar-benar bisa dimanfaatkan oleh masyarakat luas dibarengi dengan perangkat regulasi yang memadai.

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu mengajak seluruh anak bangsa untuk bersama-sama menjemput peluang transformasi digital tersebut, dengan tetap menerapkan nilai-nilai luhur bangsa dalam menjalankannya.

Menurut Rerie, penting bagi generasi penerus bangsa untuk tetap berpegang pada nilai-nilai kebangsaan yang diwarisi para pendiri bangsa dalam menyikapi berbagai perubahan, termasuk dalam transformasi digital saat ini.

Agar, tegas Rerie, peluang dan manfaat yang didapatkan dari hasil transformasi digital dapat dimanfaatkan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat, bukan malah menghancurkan karakter dan identitas anak bangsa.

Penulis: Luki Herdian

Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleDemokrat Tetap Komit Usung Anies Jadi Capres di Pilpres 2024
Next articleDiberi Bintang Tanda Jasa dari Kaisar Jepang, Syarief Hasan: Ini Berkat SBY!

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here