Tapanuli Selatan, PONTAS.ID – pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan melalui Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Dolly Pasaribu, bersama Ketua DPRD Abdul Basith Dalimunte dan Kapolres Tapsel AKBP imam Zamroni menandatangani Nota Kesepahaman atau MOU ( Memorandum of Understanding ) dalam rangka Addendum nota kesepahaman tentang pemberian hibah bangunan Gedung Markas Kepolisian Resort (Polres) Tapanuli Selatan (Tapsel) di Aula Pratidinia Mapolres Tapsel di Padang Sidempuan, Selasa (8/11/2022)
Dolly Pasaribu menjelaskan sekaligus mengapresiasi atas terlaksananya penandatanganan MOU menurutnya hal itu akan mempercepat proses pembangunan Mako Polres. Ia mengaku, kehadiran Markas Polres Tapsel di daerah sendiri sangat didambakan
“MoU hari ini, tentu berkat sinergitas antara Pemkab Tapsel, Pemkab Paluta dan Polri. Harapannya, pembangunan Mako Polres yang baru ini cepat selesai dengan tepat waktu di tahun 2023 mendatang dan kita semua mengetahui bahwa Mapolres Tapsel selama ini masih berada di wilayah kota Padang Sidempuan ” Jelas Dolly
Hal tersebut juga di ungkapkan oleh Ketua DPRD Tapsel, Abdul Basith Dalimunthe. Dengan berdirinya Mako Polres, diharapkan menjadi semangat baru dalam menjaga keamanan di lingkungan Kabupaten Tapsel.
“Semoga dengan semangat kita dapat melaksanakan penekenan hari ini, ketika sudah selesai nantinya juga jadi semangat baru bagi kawan-kawan kepolisian dalam melaksanakan tugas,” ucsp Basith
Terpisah Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni, mengapresiasi atasperhatian serta dukungan yang diberikan Pemkab Tapsel Atas nama Kapolres Tapsel, ia mengucapkan terima kasih kepada Bupati dan Ketua DPRD Tapsel serta seluruh masyarakat atas terlaksananya penandatanganan MoU ini.
“Dengan berdirinya Mako Polres yang baru ini, kami berharap, pelayanan Polri semakin maksimal. Diharapkan juga, para personel dapat menjalankan tugas lebih baik, lebih cepat, dan lebih dekat, untuk terciptanya Harkamtibmas yang aman di lingkungan Tapanuli Selatan,” tutup Zamroni.
Penulis : M Suryadi
Editor : Fajar Virgyawan Cahya