7 Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Ranperda APBD Asahan Tahun 2023

Asahan, PONTAS.ID – DPRD Asahan menggelar rapat paripurna pandangan umum Fraksi terhadap Ranperda APBD (Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2023.

Ketua DPRD Asahan Baharuddin Harahap saat memimpin dalam Rapat Paripurna yang digelar di
aula Rambate Rata Raya Gedung DPRD Asahan itu menyebut, pihaknya menyerahkan pandangan umum Fraksi kepada Bupati Asahan untuk dijadikan bahan pembahasan dalam penyampaian jawaban Bupati Asahan pada Rapat Paripurna berikutnya.

“Hasil evaluasi Gubernur tentang perubahan APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2022 telah dilakukan penyempurnaan oleh Badan Anggaran bersama TPAD Kabupaten Asahan, kemudian penyesuaian telah dilaksanakan dengan terbitnya Perda Nomor 9 Tahun 2022 tentang Perubahan APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran. 2022 dan Peraturan Bupati Asahan Nomor 38 Tahun 2022 tentang penjabaran perubahan APBD Tahun Anggaran 2022,” kata Baharuddin, Senin (31/10/2022).

Usai Baharuddin menyampaikan sambutannya rapatpun dilanjutkan dengan penyampaian dari masing-masing Fraksi, diawali dari Fraksi Gerindra disampaikan Nurhayati yang kemudian dilanjutkan Fraksi Golkar oleh Rippi Hamdani, Fraksi Partai PDI Perjuangan Parlindungan Manurung,
Fraksi Partai Demokrat Rita Marisa Siregar, Fraksi Partai PAN Nurman Abdy Siagian, Fraksi Partai PPP Ilham Sarjana dan terakhir Fraksi Nurani Keadilan, Alimin.

Tampak hadir mengikuti jalannya rapat tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Asahan, OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan tamu lainnya.

Penulis: Bayu Kurnia Jaya
Editor: Rahmat Mauliady

Previous articleDinas Kesehatan Asahan Bantah Berita Penelantaran Pasien
Next articleMPR Minta KemenPPPA dan Kemensos Maksimalkan Advokasi untuk Kesehatan Anak dalam Kasus Gagal Ginjal

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here