MPR Minta KemenPPPA dan Kemensos Maksimalkan Advokasi untuk Kesehatan Anak dalam Kasus Gagal Ginjal

Jakarta, PONTAS.ID – Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, mengingatkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak untuk memaksimalkan koordinasi dengan sejumlah K/L dalam rangka perlindungan anak terkait penanganan kasus gagal ginjal akut pada anak.

HNW sapaan akrabnya meminta KemenPPPA terus mengintensifkan koordinasi dan memastikan para korban anak mendapatkan penanganan, pengobatan dan bantuan yang terbaik, agar kasus ini segera diatasi, dan Anak-anak merasa tenteram karena kehadiran Negara secara serius untuk melindungi Anak Indonesia, termasuk dari penyakit gagal ginjal misterius. Apalagi korban terus bertambah, menjadikannya sebagai kasus dengan jumlah korban terbesar belakangan ini.

“UU tentang Perlindungan Anak jelas mengamanatkan Pemerintah dan Pemerintah Daerah untuk menyediakan fasilitas dan menyelenggarakan upaya kesehatan yang komprehensif bagi Anak. KemenPPPA harus memastikan amanat tersebut dilaksanakan dengan baik oleh K/L teknis yang terkait penanganan kasus gagal ginjal akut pada anak,” disampaikan Hidayat dalam keterangannya sesudah menerima Gerakan Pemuda Keadilan Sumatera Barat dan Riau, di ruang pimpinan MPR-RI, Senin (31/10/2022).

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, hingga 26/10/2022 sudah tercatat 269 kasus gagal ginjal akut pada anak yang mengakibatkan 157 di antaranya meninggal dunia, merupakan tragedi besar terhadap anak di Indonesia bahkan di dunia.

Hidayat mengingatkan Pemerintah untuk juga menggunakan pendekatan UU Perlindungan Anak berupa langkah-langkah promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, baik untuk pelayanan kesehatan dasar maupun rujukan, dalam menghadapi merebaknya kasus ini.

“KemenPPPA harus mengambil peran dan tanggung jawab yang lebih kuat dalam rangka memastikan semua langkah tersebut berjalan dengan optimal, utamanya langkah promotif dan rehabilitatif, di saat K/L teknis terkait kesehatan lebih berfokus pada upaya preventif dan kuratif. Hal ini agar kasus gagal ginjal akut pada anak tidak terus bertambah dan membuat Anak-anak dan para orang tua resah,” sambungnya.

Wakil Ketua Majelis Syura PKS ini menilai, arahan Presiden Jokowi agar anak-anak pasien gagal ginjal akut digratiskan pengobatannya sudah tepat, dan harus dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Namun Hidayat melihat bahwa sebagian anak yang terkena kasus ini harus mengalami penanganan jangka panjang, bahkan cuci darah secara rutin, serta mungkin mengalami gejala lanjutan pasca selesai perawatan. Oleh karenanya Kemensos perlu memastikan pengobatan dan prosedur cuci darah tersebut bebas biaya melalui program PBI JKN, terutama jika pasien berasal dari keluarga tidak mampu.

“Kasus gagal ginjal ini mungkin berdampak pada kondisi kesehatan anak dalam jangka panjang. Saya mendesak agar Kemensos juga hadir melakukan pendataan terutama bagi keluarga kurang mampu yang terdampak kasus anak gagal ginjal misterius, dan langsung mendaftarkan mereka sebagai penerima bantuan iuran JKN. Sehingga jika ada gejala harus cuci darah atau pengobatan berjangka panjang, Anak-anak tersebut tetap bisa berobat secara gratis. Dengan demikian, Anak-anak akan merasa tenteram karena hadirnya Negara secara lebih serius untuk melindungi mereka,” pungkasnya.

Penulis: Luki Herdian

Editor: Pahala Simanjuntak

Previous article7 Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Ranperda APBD Asahan Tahun 2023
Next articleBamsoet Dukung Konser HUT-39 Slank ‘Beautiful Smile Indonesia Tour’

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here