Jakarta, PONTAS.ID – Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad menyatakan tak terima dipecat oleh Ketua DPD La Nyalla Mattalitti. Menurutnya sikap LaNyalla sudah sewenang-wenang terhadapnya.
“La Nyalla Mattalitti menzalimi saya dengan suatu perbuatan-perbuatan yang tidak menyenangkan dan akhirnya mengeluarkan SK, yang meminta saya untuk diberhentikan atau diganti dalam bahasa rapat paripurna itu diberhentikan dengan alasan yang tidak jelas,” kata Fadel dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jumat (9/9/2022).
Fadel menyatakan, ia tidak pernah dipanggil dan diajak bicara oleh La Nyalla dalam membuat keputusan pemberhentian. Fadel merasa tidak dilibatkan sama sekali. Karena itu ia mencurigai ada motif lain di balik keputusan La Nyalla.
“Saya melihatnya ada keinginan pribadinya untuk kepentingan-kepentingan politik. Dan kemudian beliau memproses melalui suatu proses yang menurut saya, nanti lawyer saya bisa menjelaskan proses hukumnya yang ilegal dan tidak, dan berlawanan secara hukum,” kata Fadel.
Berdasarkan semua hal tersebut, Fadel memilih melakukan perlawanan atas keputusan La Nyalla.
“Maka untuk itu saya mengambil langkah membuat perlawanan hukum demi menjaga lembaga tinggi negara,” ucap Fadel.
Bukan saja melawan secara hukum, Fadel juga memilih melaporkan La Nyalla ke Bareskrim Polri.
“Saya juga melaporkan beliau (La Nyalla) ke polisi dengan perbuatan yang tidak menyenangkan dan nama baik saya dan saya juga memproses ke Badan Kehormatan di DPD karena di DPD sendiri ada badan kehormatan yang harus dilewati,” ujarnya.
Sekjen DPD Bisa Menyusul
Selain mempolisikan LaNyalla, Fadel siap membidik orang-orang ikut terlibat dalam persengkongkolan dengan senator Jawa Timur termasuk Sekjen DPD, Rahman Hadi.
Menurut Fadel, sebagai Sekjen seharusnya Rahman tidak ikut-ikutan untuk terbawa arus politik LaNyalla dengan mengurus segala administrasi atau persuratan untuk membuat SK pelengseran dirinya.
“Ya bisa saja (kalau dia) ikut-ikutan, apalagi dia membuat surat dan ikut berkompromi dan mungkin saja dia bisa menyusul, ikuti saja prosesnya,” kata Fadel dengan tegas.
Diketahui, La Nyalla Mahmud Mattalitti mencopot Fadel Muhammad dari Wakil Ketua MPR unsur DPD RI. Posisi Fadel diisi Tamsil Linrung.
Pergantian posisi itu digelar dalam sidang paripurna ke-2 DPD RI masa sidang I tahun sidang 2022-2023 di gedung Nusantara V, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/8/2022). Sidang itu dipimpin La Nyalla Mahmud Mattalitti, didampingi Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono, Mahyudin, dan Sultan B Najamudin.
Dalam keterangan tertulis La Nyalla, Jumat (19/8/2022), disebutkan salah satu agenda yang dibahas dalam sidang adalah tindak lanjut penyampaian mosi tidak percaya terkait keinginan mayoritas anggota DPD RI menarik Fadel Muhammad dari jabatan Wakil Ketua MPR unsur DPD RI
Penulis: Luki Herdian
Editor: Pahala Simanjuntak



























