Malang, PONTAS.ID– Rapat Paripurna yang digelar di gedung DPRD Kabupaten Malang, Senin (27/6/2002) sore, dengan agenda persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Kabupaten Malang terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021, berjalan dengan lancar dan penuh khidmat.
Mengawali sambutannya, Bupati Malang, HM Sanusi mengatakan bahwasanya serangkaian proses mulai dari penganggaran, pelaksanaan sampai dengan pertanggungjawaban
APBD tahun anggaran 2021, dapat terlaksana dengan baik.
“Untuk itu pada kesempatan ini perkenankanlah saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, utamanya para anggota Panitia Khusus (Pansus) Raperda dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Malang, yang telah bekerja keras bersama Tim Anggaran Pemkab dalam melakukan pembahasan-pembahasan, demi kesempurnaan terhadap Raperda ini,” ucap Abah Sanusi sapaan akrabnya.
Setelah melalui proses pembahasan serta penyelarasan dengan hasil
pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, bahwa konstruksi realisasi anggaran tahun 2021, adalah sebagai berikut.
Pendapatan Daerah sebesar 4,89 Triliun. Sedangkan untuk Belanja Daerah sebesar 3 Triliun. Pembiayaan Netto sebesar 325 miliar, sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) sebesar 541 Miliar lebih.
“Selanjutnya untuk memenuhi ketentuan Peraturan Perundangan,
Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021, hasil persetujuan bersama ini secepatnya akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 322 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” terang Bupati Malang.
Sanusi melanjutkan, dimana hasil evaluasi ini akan dipergunakan sebagai dasar penetapan Perda Kabupaten Malang tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021. Sebagaimana diketahui bersama bahwa hasil penilaian dari BPK-RI atas pengelolaan keuangan Pemkab Malang tahun anggaran 2021 adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke delapan kalinya, “Untuk itu sekali lagi disampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kerjasamanya selama ini,” katanya.
“Hal ini merupakan wujud komitmen kita
bersama dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang
efektif, efisien, ekonomis, transparan dan akuntabel, serta taat pada peraturan perundang-undangan. Semoga pencapaian ini dapat terus kita pertahankan, dan menjadi penyemangat serta pendorong bagi kita untuk
bekerja lebih maksimal lagi, dalam memberikan pelayanan dan pengabdian
bagi masyarakat Kabupaten Malang,” terangnya.
Dengan adanya kerjasama yang solid antara eksekutif dan legislatif, untuk pelaksanaan APBD tahun anggaran berikutnya juga dapat berjalan lebih baik lagi. Sanusi berharap kepada semua pihak, terutama DPRD agar tetap melakukan pengawasan, dan memberikan rekomendasi positif, saran maupun kritikan, agar kualitas pengelolaan keuangan Pemda juga dapat semakin meningkat.
“Untuk itu dengan semangat kebersamaan, kegotongroyongan dan saling mengingatkan, mari kita bertekad untuk bekerja lebih keras lagi dalam rangka meningkatkan kinerja pembangunan, secara bertahap masyarakat juga akan semakin merasakan peningkatan
kesejahteraan dan hasil kemajuan pembangunan,” tutup Sanusi.
Penulis : Bagus Yudistira
Editor : Fajar Virgyawan Cahya




























