Tersangka Dugaan Korupsi Meningkat, KPK Siapkan Rutan Tambahan di Jakarta Utara

Jakarta, PONTAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penambahan kapasitas Rumah Tahanan (Rutan) dikarenakan meningkatnya jumlah tersangka dugaan tindak pidana korupsi yang banyak ditangani.

Hal ini disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri dalam audiensi KPK bersama Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) TNI, di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (10/6/2022).

“Penyediaan fasilitas rumah tahanan oleh Puspomal TNI ini sebagai wujud sinergi KPK bersama aparat penegak hukum lainnya dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi,” ucap Firli Bahuri dalam keterangan resminya yang diterima PONTAS.id, Rabu (15/6/2022).

Adapun, rumah tahanan baru tersebut akan ditempatkan di Cabang Rumah Tahanan Kelas 1 Jakarta Timur KPK di Mako Puspomal, Jl. Boulevard Bukit Gading Raya Jakarta Utara

Tak hanya itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang turut hadir dalam audiensi tersebut, mengatakan penambahan ini untuk meningkatkan kualitas layanan rumah tahanan. “KPK sebetulnya tidak ingin menambah ruang tahanan. Namun, kian hari tersangka dugaan tindak pidana korupsi kian bertambah,” ungkap Alex.

Wakil Ketua KPK lainnya yakni Nawawi Pomolango mengapresasi pemberian fasilitas ruang tahanan kepada KPK dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. “Fasilitas ini betul-betul membantu kerja pemberantasan korupsi,” ujar Nawawi.

Ruang tahanan baru KPK di Mako Puspomal TNI dibangun untuk kapasitas 16 orang tahanan. Rencananya, ruang tahanan tersebut akan digunakan bagi tahanan laki-laki.

Saat ini, KPK memiliki tiga Rutan yaitu Rutan Merah Putih di Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rutan Guntur di Jalan Sultan Agung, Jakarta Selatan, serta Rutan C1 Gedung KPK lama, Jalan HR Rasuna Said Kavling C1 Setiabudi, Jakarta Selatan.

Sebagai informasi, Jumat (10/6/2022) Rumah Tahanan Gedung Merah Putih KPK terisi 19 tahanan pria dari total kapasitas untuk 25 orang tahanan, untuk ruang tahanan wanita telah terisi 8 orang dan kapasitasnya telah penuh. Kemudian di Rutan Guntur terdapat 21 orang tahanan dari kapasitas 32 orang dan 13 tahanan dari 19 kapasitas di Rutan C1 Gedung KPK C1.

Kerja sama KPK dan Danpuspomal TNI juga terjalin dalam kegiatan pendidikan antikorupsi. KPK akan melakukan kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek) antikorupsi bagi para anggota Danpuspomal TNI beserta keluarganya, guna menumbuhkan budaya antikorupsi.

Menutup kegiatan tersebut, Komandan Pusat Polisi Militer AL (Danpuspomal) Laksamana Muda TNI Edwin menyatakan merasa senang dan suatu kehormatan pihaknya dapat turut serta membantu KPK dalam pemberantasan korupsi. “Kedepannya, kami akan selalu mendukung dan membantu KPK,” ujarnya.

Audiensi ini, dihadiri pihak Puspomal TNI AL, yaitu Komandan Pusat Polisi Militer AL (Danpuspomal) Laksamana Muda TNI Edwin, Direktur Pembinaan Penegakan Hukum (Dirbin Gakkum) Kolonel Laut (PM) Julkiply Pane, Dirbin Rustahmil Kolonel Laut (PM) Gultom, Kasat Idik Kolonel Laut (PM) Muriantoni, Kepala Stal Tahmil Letkol Laut (PM) Hari Subagio.

Penulis: Fajar Adi Saputra
Editor: Ahmad Rahmansyah

Previous articleKaryawan Mogok Kerja, Warga: Jika Berkepanjangan PT Socfindo Bakal Alami Kerugian
Next articleZulhas Jadi Mendag, Anis Matta: Saya Salut Nyalinya, Berani Memegang Bara Api