Kawal Arus Balik, BNPB Perketat Prokes di Rest Area

Jakarta, PONTAS.ID – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui Kedeputian Bidang Pencegahan terus mendukung operasi pemantauan arus balik Idul Fitri 1443 H, khususnya dalam penerapan protokol kesehatan di Rest Area KM 101 B Cikampek-Palimanan (Cipali), KM 88 Purbaleunyi dan KM 62 B Cikampek, Kamis (5/5/2022).

Hal ini dilakukan demi menciptakan mudik aman dan sehat dari covid-19 yang masih melanda wilayah Indonesia hingga saat ini.

Deputi Bidang Pencegahan Prasinta Dewi dalam peninjauan operasi pantauan arus balik di tiga titik lokasi rest area yang berada di wilayah administrasi Provinsi Jawa Barat itu melihat bahwa pelaksanaan penerapan protokol kesehatan para pelaku perjalanan darat arus balik berjalan dengan baik dan lancar.

“Dukungan pos pemantauan arus balik dan pelaksanaan penerapan prokes bagi para pelaku perjalanan darat berjalan baik dan lancar,” kata Prasinta dalam keterangannya yang diterima PONTAS.id, Jumat (6/5/2022).

Pada kesempatan itu, Prasinta memberikan apresiasi kepada seluruh petugas yang telah mendedikasikan waktu tenaga dan pikiran demi terjaganya protokol kesehatan di tengah arus balik yang mulai dilakukan oleh pelaku perjalanan.

“Kami memberikan apresiasi kepada seluruh petugas demi terciptanya mudik yang aman dan sehat dengan terus mengingatkan kepada para pelaku perjalanan agar tetap patuh prokes,” ucap Prasinta.

Prasinta berharap bahwa bentuk kolaborasi dalam penanggulangan bencana non alam dapat selalu terjalin dengan baik, mulai sebelum, saat maupun pada masa rehabilitasi dan rekonstruksi setelah terjadi bencana, termasuk di dalamnya seperti pemantauan prokes arus mudik-balik pada Idulfitri tahun ini.

“Harapannya bahwa kolaborasi dalam penanggulangan bencana akan selalu terjalin baik pada saat sebelum terjadi bencana, darurat bencana dan pascabencana,” pungkas Prasinta.

Sebagai informasi, dalam pelaksanaan ini, petugas gabungan pos pantau yang berjaga rutin memberikan imbauan kepada para pelaku perjalanan untuk tetap melaksanakan 3M, mulai selalu mengenakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun. Imbauan itu dilakukan melalui pengeras suara, pamflet maupun spanduk tertulis yang dipasang di lokasi strategis di tempat istirahat.

Di samping itu, petugas yang berasal dari BPBD Provinsi Jawa Barat, BPBD Kabupaten Karawang, BPBD Kabupaten Subang, TNI, Polri, Pemadam Kebakaran, Satpol PP, Dinas Perhubungan, PMI, Orari, RAPI, Pramuka dan relawan terkait juga membagikan masker kepada pemudik maupun pedagang di lokasi rest area.

Penulis: Ahmad Rahmansyah
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleDPD Ingatkan Masyarakat Berhati-hati Saat Berwisata
Next articleBamsoet Tinjau Pembangunan Ibu Kota Administratif Sejong di Korsel

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here