Aksi Damai Mahasiswa, MPR: Pemerintah Harus Taat Konstitusi

Syarief Hasan
Syarief Hasan

Jakarta, PONTAS.ID – Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan mengingatkan kepada pemerintah agar mendengar dan menerima setiap aspirasi dari rakyat, termasuk aksi mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) dengan bijak dan kepala dingin. Jangan sampai memandang aksi-aksi solidaritas kebangsaan dari rakyat sebagai ancaman terhadap keberlangsungan pemerintahan. Apa yang dilakukan oleh adik-adik mahasiswa sebagai aksi damai yang lumrah dalam kehidupan negara demokratis yang dilindungi oleh UUD NKRI 1945.

“Saya melihat aksi yang dilakukan oleh adik-adik mahasiswa adalah murni aspirasi dari rakyat yang jengah dengan pernyataan dan sikap politik kontraproduktif yang kerap disampaikan oleh pembantu Presiden dan yang pro tentang penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden sekalipun dikatakan adalah wacana.  Konstitusi UUD 1945 pasal 7 tegas-tegas mengatur limitasi jabatan presiden maksimal dua periode yang harus dipatuhi. Pemerintah mesti sadar bahwa inilah akar dari semua reaksi rakyat yang sekarang terjadi, ditengah himpitan kesulitan hidup semakin tinggi dan  menghadapi harga-harga bahan pokok makanan semakin tinggi dan kebutuhan hidup semakin sulit .” ungkap Politisi Senior Partai Demokrat ini, Minggu (10/4/2022).

Ia menyatakan bahwa memaksakan wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden adalah alasan yang mengada-ngada dan sesat pikir yang nyata. Tidak ada korelasi antara ekonomi dan pemilu. Justru dengan melakukan pemilu secara berkala, pelaku ekonomi yakin bahwa struktur hukum dan sistem bernegara ditegakkan dengan baik dan bertanggung jawab.

“Rakyat yang berdaulat lumrah untuk menagih komitmen dan janji pemimpinnya. Rakyat butuh ketegasan dari Presiden Jokowi untuk tegas dan terang menyatakan menolak perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan pemilu. Pemerintah selama ini kerapkali hanya menyampaikan ungkapan normatif dengan alasan wacana dan membuka celah bagi upaya melawan konstitusi. Jika pemerintah tidak tegas, sangatlah wajar rakyat bangkit mengingatkan pemerintah agar taat hukum dan konstitusi dan mengatasi kebutuhan hidup Rakyatnya,” tegas Syarief. 

Oleh karena itu, Syarief meminta juga kepada aparat penegak hukum TNI/Polri agar jangan represif menyikapi aksi damai dari adik-adik mahasiswa dan rakyat pada umumnya. Aparat negara telah disumpah untuk melindungi segenap Rakyat, bukanlah merepresi rakyat. Pernyataan Menko Polhukam dan Panglima TNI yang berkomitmen mengawal aksi damai rakyat adalah keniscayaan yang memang sudah seharusnya dan patut di apresiasi. Konstitusi haruslah menjadi panduan hidup berbangsa dan bernegara, termasuk kebebasan demokratis yang menjadi hak setiap warga negara untuk menyampaikan aspirasinya.Tutup Syarief

Penulis: Luki Herdian

Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articlePuan akan Hadiri “Buka Bersama dan Sinau Bareng Cak Nun” di Masjid At Taufiq
Next articleMahendra Siregar Terpilih Jadi Ketua DK OJK, Ini Pesan DPR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here