Berantas Korupsi, KPK Gandeng BPKP Babel

Jakarta, PONTAS.ID – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron melakukan koordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Babel guna saling menguatkan peran masing-masing dalam pemberantasan korupsi yang berlokasi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Koordinasi ini dilakukan untuk saling memahami tugas KPK dan BPKP yang saling beririsan, serta membenahi kekurangan dan saling menguatkan.

Ghufron yang didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Koordinasi Supervisi (Korsup) Yudhiawan beserta jajaran Direktorat Korsup Wilayah II KPK diterima oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kep. Babel Faeshol Cahyo Nugroho beserta jajaran.

Ghufron menjelaskan, KPK melakukan koordinasi kepada instansi yang berwenang menyelenggarakan pelayanan publik dan supervisi kepada aparat penegak hukum.

“Tujuannya agar pemanfaatan anggaran efektif dan efisien dalam penyelenggaraan pemerintahan dan penyelenggaraan layanan publik,” jelas Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangan resminya yang diterima PONTAS.id, Senin (7/3/2022).

Tak hanya itu, Ghufron juga menekankan pentingnya koordinasi dan supervisi dalam mendorong upaya-upaya pemberantasan korupsi di daerah. KPK, kata Gufron, telah membangun sistem monitoring untuk mengawal upaya pencegahan korupsi di daerah melalui aplikasi Monitoring Center for Prevention (MCP).

MCP merangkum delapan area perbaikan tata kelola pemerintah daerah yang meliputi: Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Pengawasan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah dan Tata Kelola Keuangan Desa. “Mulai tahun 2022 ini, MCP akan dikelola bersama antara KPK, BPKP dan Kementerian Dalam Negeri,” papar Gufron.

“Selain itu, ada beberapa perkara yang akan kami koordinasikan dengan BPKP untuk mendorong percepatan penanganan perkara korupsi di Babel,” sambung Ghufron.

Sementara Kaper BPKP Provinsi Kep. Babel Faeshol Cahyo Nugroho menyambut baik koordinasi dan supervisi yang dilakukan KPK. Dalam kesempatan tersebut, memaparkan kinerja jajarannya bahwa BPKP telah membangun sistem dan aplikasi untuk membantu pemda dalam mengelola dan menyusun anggarannya.

Pihaknya juga telah menyelesaikan berbagai penugasan baik terkait upaya-upaya yang sifatnya represif maupun preventif baik terkait pemerintah daerah, badan usaha dan korporasi, BLUD, BUMdes, pengawasan keinvestigasian dan terkait permintaan aparat penegak hukum (APH).

“Ada beberapa penugasan dari APH yang sudah dilakukan, ada yang belum dapat ditindaklanjuti karena kekurangan data dan informasi. Untuk itu akan dilakukan pendalaman,” pungkasnya.

Penulis: Fajar Adi Saputra
Editor: Ahmad Rahmansyah

Previous articleBuka Pelatihan Bimtek, Gubernur Ansar: Satpol PP Andalan Penegak Perda
Next articleKendaraan Bermotor Anggota Kodim Tanah Bumbu Diperiksa

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here