Jakarta, PONTAS.ID – PDI Perjuangan menyatakan kekhawatirannya atas perang Rusia-Ukraina yang pasti akan memiliki dampak serius, termasuk perekonomian dunia dan Indonesia.
“Perang menambah ketidakpastian baru. Seruan hentikan perang harus segera didorong atas inisiatif Indonesia berdasarkan amanat Pembukaan UUD NRI 1945 untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial serta mengingat bahwa kemerdekaan ialah hak segala bangsa, maka penjajahan harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”, ujar Hasto.
Dalam perspektif hukum internasional, meskipun apa yang dilakukan Rusia bertujuan membuat keseimbangan regional, namun dengan tindakan perang tetap tidak bisa dibenarkan.
Demikian halnya berbagai kebijakan agresif NATO melalui ekspansi pengaruh dengan memperluas keanggotannya yang hanya menyebabkan ketegangan dengan Rusia. Apa yang dilakukan Pakta Pertahanan tsb berujung pada ketidak seimbangan konfigurasi kekuatan dunia yang mengarah pada hegemoni. Karena itulah sesuai politik luar negeri bebas aktif, Indonesia harus mengambil prakarsa melalui PBB.
“Dunia harus bersatu untuk hentikan perang. Jangan sampai persoalan tersebut membawa ekskalasi perang yang lebih luas.
PBB harus menunjukkan kepemimpinannya dengan dukungan sepenuhnya dari seluruh negara yang cinta damai, khususnya Indonesia” , tegas Hasto lebih lanjut.
Apa yang terjadi di Ukraina tersebut menunjukkan kebenaran pemikiran Bung Karno melalui pidato To Build the World A New tahun 1960, bahwa negara-negara besarlah yang sering kali bertindak menciptakan instabilitas dunia melalui perang, baik itu dari Blok Barat maupun Blok Timur, dan dalam situasi itulah kepemimpinan Indonesia harus ditunjukkan bagi setiap upaya mewujudkan perdamaian dunia”, kata Basarah dengan penuh semangat.
PDI Perjuangan juga meminta Pemerintah untuk mengantisipasi dampak perang terhadap perekonomian Indonesia dan pada saat bersamaan terus mengambil inisiatif agar perang secepatnya diselesaikan melalui perundingan.
Penulis: Luki Herdian
Editor: Pahala Simanjuntak