Kedelai Mahal dan Langka, LaNyalla Minta Pemerintah Respon Cepat

Jakarta, PONTAS.ID  – Keluhan masyarakat terkait mahal dan langkanya kedelai ditanggapi Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

Menurutnya, pemerintah harus segera melakukan stabilisasi harga sehingga tidak ada gejolak di masyarakat dan para perajin tahu-tempe.

“Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan (Kemendag) harus segera menstabilkan harga kacang kedelai. Masyarakat tidak bisa dibiarkan bertarung sendiri, pemerintah harus hadir,” kata LaNyalla, Rabu (16/2/2022).

LaNyalla mengaku heran mengapa pemerintah mendiamkan harga kacang kedelai yang berlarut-larut terus melambung tinggi.

Padahal tren kenaikan sudah muncul sejak pertengahan tahun 2021 karena dampak cuaca ekstrem sehingga menurunkan produksi di negara produsen utama dunia seperti Argentina dan Brasil.

“Akar permasalahan mahalnya harga kedelai ini sangat jelas. Pemerintah gagal mengantisipasi kelangkaan pasokan kedelai baik kedelai impor maupun kedelai lokal,” ujarnya.

Di sisi lain LaNyalla mempertanyakan mengapa Kementerian Pertanian tidak

membuat kebijakan untuk meningkatkan produksi kedelai nasional.

Sejauh ini seperti dijelaskan oleh Kemendag, kebutuhan kedelai nasional masih bergantung pada impor dari sejumlah negara. Hampir 90 persen pasokan kedelai berasal dari impor.

“Kok bisa begini, kita memiliki lahan yang luas, potensinya besar dalam

mengembangkan kedelai tetapi pemerintah tetap membeli dari negara lain. Seharusnya Kementan membuka keran produksi kedelai nasional melalui kebijakan dan program,” papar dia.

Diketahui produksi kedelai nasional pada tahun 2021 hanya berkisar 240 ribu ton, sedangkan kebutuhan mencapai 2 juta ton kedelai segar.

LaNyalla berharap adanya sinergi antar kementerian dalam stabilisasi harga kedelai tersebut.

“Saya kira untuk stabilisasi harga komoditas pertanian

memang memerlukan sinergi lintas kementrian. Harus dilakukan koordinasi dengan baik, cepat dan tepat. Selain itu pemerintah sebaiknya memastikan tingkat produksi kacang kedelai yang dibutuhkan secara nasional,” lanjutnya.

Penulis: Luki Herdian

Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleCak Imin Usulkan NU-Muhammadiyah Raih Nobel Perdamaian 2022-2023
Next articleAmbang Batas Calon Presiden Mengkebiri Hak Politik Warga Negara

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here