Marak Judi Togel di Asahan, Polisi Ringkus Warga Hessa Air Genting

Asahan, PONTAS.ID – Polres Asahan menangkap R (42), seorang pria terduga pelaku penulis judi Togel dari kediamannya di Dusun II, Desa Hessa Air Genting, Asahan, Sumatera Utara.

R diringkus Unit Jahtanras Polres Asahan pada Rabu (19/01/2022) sekitar pukul 15.30 WIB, setelah Polisi melakukan penyelidikan atas aktivitas dan ciri-ciri pelaku sesuai dengan informasi yang diterima dari masyarakat.
“Barang bukti yang diamankan dari pelaku berupa Uang tunai Rp. 338.000, 2 buah blok notes, 2 buah pulpen, 1 buah buku yang berisikan angka-angka dan 1 unit HP merk Nokia warna hitam,” kata Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, Kamis (20/01/2021).
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kini R meringkuk di sel tahanan Polres Asahan untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
Putu juga menyampaikan ucapan terima kasih pada masyarakat Dusun II, Desa Hessa Air Genting yang telah membantu tugas Polisi dengan memberikan informasi tentang adanya aktivitas perjudian di lingkungannya.
“Kami berterima kasih atas informasi yang diberikan masyarakat dan Polres Asahan tidak kenal kata kompromi dalam memberantas Judi Togel di Asahan,” tegas Putu.
Penulis : Bayu Kurnia Jaya
Editor : Fajar Virgyawan Cahya
Previous articleOTT di Langkat, KPK Seret Bupati dan 7 Orang ke Jakarta
Next articlePresiden Resmikan Taksonomi Hijau OJK, DPD Ingatkan Urgensi RUU Perubahan Iklim

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here