Jakarta, PONTAS.ID – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) memaparkan hasil laporan kinerja KPK pada tahun 2021 lalu.
“Selama tahun 2021, Dewan Pengawas KPK telah menerima dan menindaklanjuti 238 surat pengaduan atas pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, yang selanjutnya dilakukan telaah dan/atau klarifikasi,” ucap Anggota Dewas KPK Indriyanto Seno Adji dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Dewas KPK, Jakarta, Selasa (18/1/2022).
Indriyanto menjelaskan, adapun secara terperinci sebanyak 52 laporan telah selesai diproses, 42 laporan diteruskan ke unit kerja terkait di KPK, 143 laporan diarsipkan dan satu laporan masih dalam proses pemeriksaan.
“Dengan adanya laporan tersebut, Dewas KPK akan terus melakukan penindakan terhadap pegawai KPK nantinya,” tambahnya.
Tak hanya itu, Indriyanto meminta agar peran serta masyarakat untuk dapat melapor jika menemukan dugaan etik yang dilakukan pegawai KPK.
Hanya saja pihaknya berharap, kata Indriyanto, agar laporan tersebut dilakukan dengan bukti yang cukup guna memudahkan Dewas KPK menindaklanjuti laporan tersebut.
Laporan pengaduan tersebut juga menjadi bahan pengawasan Dewas KPK dalam Rapat Pelaksanaan Koordinasi Pengawasan Tugas dan Wewenang KPK.
“Laporan pengaduan yang diterima Dewan Pengawas tersebut juga dapat menjadi bahan pengawasan bagi Dewan Pengawas dalam Rapat Pelaksanaan Koordinasi Pengawasan Tugas dan Wewenang KPK,” tandasnya.
Penulis: Fajar Adi Saputra
Editor: Rahmat Mauliady