Ketua DPD Minta Kades Tunjukkan Empati di Tengah Pandemi

Surabaya, PONTAS.ID – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta kepada seluruh kepala desa (Kades) untuk menunjukkan rasa sensitivitas dan empati di tengah pandemi Covid-19 yang belum usai.

Hal itu disampaikan LaNyalla menyikapi viralnya video sejumlah kepala desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang bersenang-senang dengan para pemandu lagu di tempat karaoke.

“Saya meminta agar kepala desa menjaga etika kepemimpinan. Kepala desa harus memiliki rasa sensitif terhadap kesulitan yang sedang dihadapi warganya saat berusaha bangkit dari keterpurukan ekonomi dampak dari

pandemi Covid-19,” kata LaNyalla di sela-sela kegiatan resesnya di Jawa Timur, Senin (3/1/2022).

Senator asal Jawa Timur itu meminta agar kepala desa tidak melakukan tindakan yang melanggar norma-norma keetisan sebagai pemimpin. Atas apa yang terjadi di Kabupaten Pati, LaNyalla meminta kepada pemerintah kabupaten untuk menindak tegas para kepala desa yang melanggar norma keetisan.

“Apalagi video tersebut disebarkan oleh para pelaku melalui status WA story, seakan tak merasakan kepedihan yang dirasakan rakyat,” katanya.

LaNyalla mengimbau agar setiap pemimpin menunjukan kewibawaan, lebih menunjukan tanggung jawab dan menahan diri dari perilaku yang bertentangan, apalagi di saat warga berjuang untuk memulihkan kondisi ekonomi mereka.

“Tentu yang dilakukan itu melanggar asas kepatutan di saat masyarakat tengah berjuang bangkit dari keterpurukan ekonomi. Apapun alasannya, tak bisa dijadikan pembenar,” kata LaNyalla.

Dikatakan LaNyalla, sebagai seorang pemimpin, mestinya kepala desa memberikan dorongan dan men-support warganya untuk bisa bangkit di tengah pandemi. Bukan sebaliknya, malah asyik mencari hiburan tak bermanfaat dengan berkaraoke ria.

“Saya kira harus ada sanksi tegas atas tindakan mereka. Mestinya kepala desa menunjukkan hal-hal yang patut jadi contoh bagi masyarakatnya, bukan malah sebaliknya,” kata LaNyalla.

Sebelumnya, empat kepala desa di Kabupaten Pati kedapatan berkaraoke ditemani wanita pemandu lagu. Keempat kepala desa itu berkaraoke untuk merayakan ulang tahun salah satu di antara mereka. Aksi mereka kemudian digerebek Satpol PP.

Kasatpol PP Pati Sugiyono mengatakan, keempatnya merupakan Kepala Desa Kenanti Kecamatan Dukuhseti, Kepala Desa Badegan Kecamatan Margorejo, serta Kepala Desa Tlogosari dan Desa Purwosari Kecamatan Tlogowungu.

Penulis: Luki Herdian

Editor: Pahala Simanjuntak

Previous article2022, 88 Persen ASN Asahan Hadiri Apel Gabungan Perdana
Next articleVaksinasi Capai 281 Juta Dosis, Jokowi: Patut Kita Syukuri

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here