Indramayu, PONTAS.ID- Ratusan petani Indramayu mendatangi pendopo dalam aksi damai menuntut hak tanah garapan , yang langsung diketuai Fornt persatuan tani Indramayu (FPTI) sebagai salah satu organisasi masyarakat Tani Indramayu Yang Aktif memperjuangkan hak tanah garapan masyarakat yang bersengketa dengan perusahaan tebu ( PT. Pabrik Gula Rajawali II)
Dalam aksinya , didukung oleh Serikat Petani Indramayu (SPI) dan Ikatan Pelajar Nadaitul Ulama (IPNU), Perihal Tentang tuntutan tanah garapan masyarakat tani menuntut agar diserahkan lahan Hak Guna Usaha (HGU) kepada Petani sebagai mana himbauan Presiden lewat program perhutanan sosial, kamis (18/11/2021)
Ketua FPTI Didi menyerukan kepada para petani untuk tidak mundur sampai Bupati menemui mereka.
“Untuk mendatangani dan mencabut statment Bupati Nina yang mengatakan yang mewajibkan lahan HGU tersebut ditanami Tebu, sedangkan para petani disekitar lahan tersebut sudah menggarap lahanya sejak tahun 2014 sampai 2020, tetapi di tahun 2021 masyarakat dilarang menggarap dengan alasan yang tidak jelas,” tegasnya
Lanjut, Kata Didi mengatakan para petani yang kebanyakan Ibu – ibu terus menyampaikan tuntutan mereka, atas lahan garapan tersebut, baik melalui jalur hukum atau aksi masa, dan FPTI sebagai wadahnya
“Pada hari ini Kamis kami melakukan aksi demo untuk kesekian kalinya dalam rangka menyampaikan aspirasi masyarakat khususnya petani yang merasa terganggu saat menggarap lahan tersebut,” teriak Didi
Senanda, koordinator IPNU Maskun mengatakan dalam aksi demo damai ini Kami mohon supaya nanti persoalan dilapangan tentang demo ini jangan sampai tersusupi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Para Aparat penegak hukum supaya mengantisipasi segala hal yang tidak diinginkan, Sebab demo damai ini ingin masyarakat indramayu hanya tuntut hak tanah garapan petani HGU minta dikabulkan oleh pemerintah daerahitu saja,” katanya
Kemudian, diitengah orasi ada pendemonstran Ibu – Ibu yang hampir pingsan dikarenakan dehidrasi, dengan sigap para polwan memapah ke pinggir menghindari keramaian, saat ditanya nama ibu itu keberatan, Dia mengatakan dirinya ikut berdemo karena dirinya ingin hak garapnya dikembalikan.
“Kalau saya tidak bertani keluarga saya makan apa mas, suami hanya bisanya bertani, anak sudah memasuki masa sekolah saat ini kami hanya ingin lahan garapan itu bisa diijinkan bertani,” gerutu Ibu sambil menangis
Sampai menjelang sore Bupati pun tidak menemui pendemosntran menurut info yang didapat dari salah satu staf pemda bahwa Bupati tidak ada ditempat, Bupati sedang mengadakan seminar The United Cities and Local Governments Asia Pacific (UCLG ASPAC) di Kota Semarang.
Menurut riwayat Perkebunan tebu itu masuk dalam wilayah Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Majalengka. Di Kabupaten Indramayu terdapat sekitar 6 ribu hektare, sementara di Kabupaten Majalengka 5 ribu hektare
Penulis: Cartono
Editor: Yos Casa Nova F
















