Jakarta, PONTAS.ID – Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta komitmen pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk memonitor dan mengevaluasi tarif tes swab PCR secara berkala atau periodik.
Hal ini dilakukan sebagai upaya pemerintah dalam mencegah sekaligus menutup potensi masuknya kepentingan bisnis yang bisa merugikan masyarakat.
“Kemenkes bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) agar dalam mengevaluasi tarif PCR dapat mempertimbangkan kondisi yang ada dan kemampuan daya beli masyarakat, sehingga tes PCR terjangkau dan sebagai salah satu sarana untuk mengetahui perkembangan Covid-19,” kata pria akrab disapa Bamsoet di Jakarta, Senin (8/11/2021).
Kepala Badan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini juga meminta pemerintah untuk dapat memberikan penjelasan dan pemahaman kepada setiap pelaku usaha yang membidangi sektor kesehatan, khususnya pelayanan tes Covid-19 terkait proses evaluasi yang dilakukan pemerintah ini merupakan standar dalam penentuan harga suatu produk maupun layanan untuk menjamin kepastian harga bagi masyarakat sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan pemeriksaan sesuai dengan harga yang seharusnya dibayarkan.
Penulis: Luki Herdian
Editor: Pahala Simanjuntak




























