Sergai, PONTAS.ID – Petugas Perusahaan Listrik Negara (PLN) terpaksa memutus aliran listrik kantor DPRD Sergai lantaran belum membayar tunggakan rekening listrik Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU).
Hal ini dibenarkan oleh Kabag Umum Setdakab Sergai, Rico Ebtian bahwa ada keterlambatan pembayaran tagihan listrik.
“Iya ada keterlambatan pembayaran tagihan listrik, dikarenakan evaluasi perubahan APBD belum selesai. Tapi kita berupaya pembayaran tagihan listrik bisa diselesaikan bulan ini juga,” kata Rico saat dikonfirmasi PONTAS.id melalui aplikasi telpon WhatsApp seluler, Kamis (28/10/2021).
Mengenai surat pemberitahuan surat yang beredar, lanjut Rico, itu untuk pembayaran LPJU ke PLN UP3 Pematang Siantar.
“Kalau Kantor DPRD itu PLN UP3 Lubuk Pakam, tagihannya masuk ke Sekretariat juga. Sampai saat ini tagihan hingga Rp 279.130.069 juta untuk satu bulan. Kita terlambat bayar delapan hari terhitung dari tanggal 20 Oktober 2021. Kalau di UP3 Lubuk Pakam berjumlah Rp 1,7 miliar, keterlambatan bayar. Itu semua seluruh perkantoran sama lampu jalan,” papar Rico.
“Sementara soal pemutusan listrik, pihak pemkab sudah berkomunikasi ke PLN minta untuk disambungkan lagi,” imbuhnya.
Sementara itu, Manager PLN Rayon Sei Rampah, Charles Gultom membenarkan soal pemutusan listrik di Kantor DPRD Sergai tunggakannya rekening bulan Oktober 2021.
“Jadi pembayaran sudah telat mulai dari tanggal 21 Oktober hingga siang tadi belum dibayarkan. Karena jatuh temponya itu tanggal 20 Oktober 2021, karena belum dibayar kami putus,” katanya.
Namun, lanjut Charles, sore ini saya dapat info, pemkab sudah melakukan pembayaran, dan semua sudah normal kembali.
Sebelumnya, melalui surat pemberitahuan dari pihak PLN menindaklanjuti surat sebelumnya nomor: 1261/AGA.04.02/08060000/2021, pada tanggal 5 Oktober 2021 tentang tagihan rekening LPJU Pemkab Sergai.
Sekaligus menindaklanjuti surat Sekda Sergai nomor: 186/1781/BU/X/2021, pada tanggal 18 Oktober 2021 tentang pemberitahuan pembayaran rekening LPJU Pemkab Sergai periode bulan Oktober yang bertuliskan
‘Bahwa rekening LPJU bulan Oktober 2021 sebesar Rp 279.130.069, sampai saat ini belum dilakukan pembayaran, sehingga masih menjadi tunggakan. Di mana dalam hal ini berdampak pada penerimaaan pendapatan PT PLN (Persero) UP3 Pematang Siantar’.
‘Kami sangat mengharapkan kebijakan bapak Bupati Sergai untuk dapat membantu pembayaran, tunggakan LPJU Pemkab Sergai selambat-lambatnya tanggal 25 Oktober 2021’.
Sebagai informasi, pemutusan listrik ini bukan hanya berdampak pada Kantor DPRD Sergai saja, bahkan hingga sampai lampu jalan kota.
“Kalau di pukul rata, tunggakan Pemkab Sergai untuk wilayah Sei Rampah ada sekitar Rp 700 juta-an. Wilayah Sergai ini ada Perbaungan, Sei Rampah, ada daerah kerja Dolok Masihul, ada daerah kerja Tebingtinggi berbatasan dengan kotamadya,” ujar Charles beberapa waktu lalu.
Penulis: Andy Ebiet
Editor: Ahmad Rahmansyah




























