Jakarta, PONTAS.ID – Pada 2021 pondok pesantren di Indonesia telah mencapai 34 ribu. Menghadapi tuntutan diera revolusi industri 4.0, diharapkan pengelolaan pesantren dapat menggunakan teknologi informasi.
Sehingga diharapkan dapat mewujudkan tata kelola pesantren yang akuntabel, berbasis teknologi informasi. Dalam mewujudkan hal tersebut, tak lain adalah merefleksikan pelaksanaan perintah Allah tentang keharusan itqan atau profesionalisme dalam kerja, yang tertuang pada firman Allah QS. At-Taubah Ayat 105,
“Tantangan utama yang kita hadapi adalah masih rendahnya tingkat literasi dan tingkat inklusi keuangan Syariah di Indonesia. Survey literasi keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2020 menyebutkan bahwa tingkat lierasi keuangan Syariah di Indonesia berada di angka 8,93 persen, sedangkan tingkat literasi keuangan konvensional mencapai 38,03 persen. Hal ini penting untuk kita perhatikan, karena Tingkat literasi serta inklusi keuangan syariah yang rendah membuat penetrasi industri Syariah menjadi kurang optimal,” kata Anggota Komisi XI DPR Anis Byarwati dalam siaran persnya, Kamis (14/10/2021).
Anis juga menyampaikan bahwa di Perlemen PKS bersama Komisi XI sedang memperjuangkan RUU Ekonomi Syariah untuk dapat masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas di tahun 2022. “Langkah mengusulkan RUU Ekonomi Syariah ini merupakan upaya mewujudkan keinginan membangun ekosistem ekonomi syariah yang lebih kuat. Hal Ini juga menjadi langkah afirmasi pada kebijakan-kebijakan lanjutan yang akan terintegrasi,’’ ujarnya.
Selanjutnya Anis menyampaikan apresiasinya atas kesungguhan dan komitmen Bank Indonesia dalam memajukan dan mengembangkan ekonomi Syariah di Indonesia.
Anis berharap dukungan dan doa, agar seluruh proses RUU Ekonomi Syariah dapat berjalan lancar dan dimudahkan Allah SWT. ‘’Selamat mengikuti rangkaian webinar dan mengambil manfaat sebesar-besarnya untuk kemajuan pesantren di seluruh Indonesia,’’tutup Anis.
Acara tersebut dihadiri oleh Bambang Himawan Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia, Prof. Mardiasmo – Ketua Dewan Pengurus Nasional (DPN) Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), Dr. H. Waryono Abdul Ghofur, M.Eng.-Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama RI, KH. Cholil Nafis, Lc., Ph.D-Ketua Gerakan Pengasuh Pesantren Indosnesia (GPPI), Dr. H. Anas Al Hifni, M.Si, para narasumber, para ustadz dan ustazah perwakilan pondok pesantren serta perwakilan pengurus IAI Wilayah.
Penulis: Luki Herdian
Editor: Pahala Simanjuntak