Punya UU Baru, Pencegahan Dini Terorisme Diharapkan Bisa Maksimal

Pemerintah dan DPR Sepakati Poin Revisi UU Terorisme (ist)

Jakarta, PONTAS.ID – Anggota Pansus RUU Terorisme Nasir Djamil berharap, dengan lahirnya UU Terorisme baru langkah pencegahan dini yang dilakukan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Intelijen Negara (BIN) dan Polri bisa lebih maksimal.

“Terorisme terus mengancam keselamatan. Dan agama dibelokkan jadi jalan kekerasan,” kata Nasir di gedung DPR, Jumat (25/5/2018).

Selain itu, Politisi PKS ini meminta, para aparat penegak hukum bisa melihat masalah teroris dengan pendekatan kemanusiaan. Mengingat, yang dihadapi adalah persoalan ideologi.

“Dan jangan bertindak sesuai pesanan. Karena berantas teroris dengan peperangan, teroris akan tumbuh bagai cendawan,” ungkapnya.

Previous articleMendagri: 10 Juta Penduduk Belum Rekam e-KTP
Next article2.710 KK Warga Sumbar Kini Bisa Nikmati Listrik Berkat EBT