Tingkatkan Pelayanan, Pemkab Trenggalek Usulkan PNM Tirta Wening

Trenggalek, PONTAS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek mengelar rapat paripurna terkait penjelasan Bupati tentang penyampaian rancangan peraturan daerah (Raperda) serta penambahan penyertaan modal pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Wening Kabupaten Trenggalek.

Sidang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek Doding Rahmadi. dengan agenda penyampaian Bupati atas penyertaan modal Ke PT Tirta Wening atau PDAM. Kegiatan ini berlangsung di Graha Paripurna Lantai II DPRD Trenggalek, Senin (11/10/2021).

“Dimana Bupati pernah berharap besar ke depan Perusahaan Daerah Air Minum Trenggalek mempunyai performa yang lebih bagus, baik dalam hal pelayanan dan kepuasan pada pelanggan,” kata Doding usai rapat paripurna.

Doding menambahkan, Pemkab Trenggalek berencana akan melakukan penyertaan modal terhadap Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air minum Tirta Wening.

Dengan penyertaan modal perusahaan yang dulu dikenal dengan PDAM tersebut, ditargetkan terdapat penambahan 1000 sambungan air bersih baru yang mengaliri rumah warga.

Ketika disinggung terkait dana talang yang bersumber dari APBD. Doding menjelaskan, untuk setiap tahunnya pemerintah Kabupaten Trenggalek meminjam dana APBD untuk penambahan modal sambungan air bersih. Untuk pinjaman tersebut kurang lebih senilai Rp. 3 Milyar.

“Jadi kita meminjam ke APBD, nantinya juga kita kembalikan lagi ke APBD,” jelasnya.

Doding berharap penyertaan modal ini mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang akan bermuara pada kesejahteraan masyarakat.

“Jadi melalui upaya Pemkab Trenggalek kali ini juga diharapkan mampu mendorong terwujudnya pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat dengan pelayanan yang memenuhi standar pelayanan minimal dengan baik,” pungkasnya.

Penulis: Saelan

Editor: Fajar Virgyawan Cahya

Previous articleMerawat Kredibilitas Pinjol untuk Melindungi Nasabah
Next articleAntisipasi Pandemi Gelombang ke-3, Pemerintah Fokus Libur Akhir Tahun

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here