Tegal, PONTAS.ID – Meskipun penuh dengan keterbatasan akibat pandemic Covid-19, Badan Narkotika Nasional (BNN) tetap berusaha untuk bekerja secara optimal dalam melaksanakan pemberantasan, pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi, kerja sama, pengujian laboratoruim, pengembangan sumber daya manusia, serta penelitian terkait data dan informasi seputar P4GN sekaligus berupaya kuat menjalin sinergitas dengan Pemerintah Daerah.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tegal, Sudirman usai berdiskusi dengan Wakil Walikota Tegal, Muhamad Jumadi di ruang kerjanya , Senin Sore (23/8) menyampaikan bahwa diskusi terkait Penanganan Narkoba di Kota Tegal sekaligus mencari solusi terobosan untuk mengedukasi masyarkat Kota Tegal terkait dengan Bahaya Penggunaan Narkoba terhadap Generasi Penerus Bangsa.
Menanggapi hal tersebut, Jumadi saat dikonfirmasi awak media mengatakan, “Narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) mengandung zat adiktif berbahaya dan yang terlarang belakangan ini amat populer di kalangan remaja dan generasi muda bangsa Indonesia,” katanya.
Sebab menurutnya penyalahgunaan ini telah merebak ke semua lingkungan, bukan hanya di kalangan anak-anak nakal dan preman tetapi telah memasuki lingkungan kampus.
Dirinya juga menjelaskan, narkoba saat ini banyak kita jumpai di kalangan remaja dan generasi muda dalam bentuk kapsul, tablet dan tepung seperti ekstasi, pil koplo dan sabu-sabu, bahkan dalam bentuk yang amat sederhana seperti daun ganja yang dijual dalam amplop-amplop.
”Pemerintah harus Mengedukasi Kepada Masyarakat Kota Tegal, dengan turun langsung kepada Masyarakat, berikan Edukasi lewat Pengajian pengajian maupun komunitas komunitas yang lain, nanti kita coba lihat bagaimana langkah yang tepat War on Drugs, Perang terhadap Narkoba, TEBAS, Tegal Bebas Narkoba”. tegasnya
Selanjutnya, menurutnya narkoba selain merupakan obat terlarang, juga berefek buruk bagi masa depan generasi, olehnya itu ia menghimbau agar seluruh elemen masyarakat dapat menjauhi narkoba.
Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini dikemudian hari.
”Ketergantungan obat dapat diartikan sebagai keadaan yang mendorong seseorang untuk mengonsumsi obat-obatan, bayangkan apabila tidak melakukannya dia akan merasa ketagihan (sakau) yang mengakibatkan perasaan tidak nyaman bahkan perasaan sakit yang sangat pada tubuh,” jelasnya.
Jumadi berharap, dengan sinergitas yang dibangun bersama BNN, Kota Tegal terbebas dari peredaran narkoba, artinya program program yang akan di sosialisasikan ke masyarkat sebagai edukasi mampu menyerap dan merubah pola hidup masyarakat dan generasi muda untuk menghindari penggunaan Narkoba.
Penulis: Teguh Andi
Editor: Fajar Virgyawan Cahya


















