Gulung Teroris Yayasan Amal, Polri Gagalkan Aksi ’17 Agustus Berdarah’

Ilustrasi personel Densus 88 saat melakukan operasi anti teror

Jakarta, PONTAS.ID – Sebanyak 53 terduga teroris berkedok ‘Yayasan Amal’ dari 11 provinsi ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Kelompok ini merencanakan aksi ’17 Agustus Berdarah’ saat momentum HUT RI ke-76 kemarin.

Para tersangka ditangkap dalam operasi pencegahan dan penindakan terorisme yang dilaksanakan dari 12-17 Agustus 2021 dari 11 provinsi.

“Sesuai keterangan tersangka yang kami tangkap memang kelompok Jamaah Islamiyah (JI) ini ingin menggunakan momen 17 Agustus atau Hari Kemerdekaan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (20/8/2021).

Argo menyebutkan, Tim Densus 88 Antiteror Polri telah mendeteksi hal tersebut sehingga dapat dilakukan penangkapan terhadap para tersangka.

Ia merincikan 11 wilayah yang dilakukan penangkapan yakni, Sumatera Utara (Sumut) delapan orang, Jambi tiga orang.

Kemudian, Kalimantan Barat satu orang, Kalimantan Timur tiga orang, Sulawesi Selatan tiga orang, Maluku satu orang, Banten enam orang, Jawa Barat empat orang, Jawa Tengah 11 orang, Jawa Timur enam orang dan Lampung tujuh orang.

“Dari 53 orang ini, sebanyak 50 orang adalah anggota JI dan sisanya tiga orang anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD),” ungkap Argo.

Yayasan Amal
Dari penangkapan tersebut, Tim Densus 88 Antiteror Polri juga mengungkap sumber pendanaan kelompok teroris JI, yakni menggalang dana lewat yayasan amal yang dibentuknya serta iuran wajib dari para anggotanya.

“Pengumpulan uang yang dibentuk oleh JI yaitu Baitul Maal Abdurahman Bin Auf (BM ABA), Syam Organizer (SO), Madina, dan One Care,” tutur Argo.

Dalam penangkapan tersebut, Tim Densus 88 Antiteror Polri menyita sejumlah barang bukti di antaranya sejumlah buku-buku tentang jihad, senjata api rakitan, puluhan butir peluru, pistol, dan 1.540 kaleng celengan dan kotak amal.

Merespon penangkapan ini, Direktur Binmas Islam Kementerian Agama (Kemenag), Kamarudin, menyatakan mendukung upaya Polri dalam menanggulangi terorisme.

“Kami semua mengajak mendukung langkah-langkah yang dilakukan Polri dalam memberantas terorisme. Mengamankan warga negara, mengamankan teritori dan ideologi ini memerlukan kerja kolektif semua pihak,” kata Komarudin.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme (BPET) MUI Pusat, Muhammad Syauqillah yang mengajak masyarakat untuk berdonasi di lembaga resmi guna menghindari dana yang didonasikan untuk membiayai gerakan terorisme.

Sementara itu, Deputi Bidang Pemberantasan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana siap mendukung kepolisian dalam menelusuri aliran dana yang dilakukan jaringan terorisme di Indonesia.

Penulis: Fajar Virgyawan Cahya
Editor: Ahmad Rahmansyah

 

 

Previous articleDPR Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Evakuasi 26 WNI dari Afghanistan
Next articleBamsoet Ajak Wujudkan Makna Kemerdekaan dari Berbagai Sudut Pandang

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here