Bandung, PONTAS.ID – Sekretaris Desa Bojongmalaka, Engkus berjanji akan memanggil pihak RT/RW yang telah terlibat dalam pemotongan Bansos untuk warga di Kecamatan Balendah.
“Kami tidak mengetahui tentang adanya pemotongan bansos, apalagi dilakukan bukan di lingkungan Kantor Desa. Terkait tindak lanjut laporan dugaan pemotongan bansos, secepat mungkin akan kami panggil supaya terang benderang siapa yang bersalah,” kata Engkus, Kamis (12/8/2021).
Menurutnya, apabila pemotongan bansos itu dilakukan di luar lingkungan Desa, bahkan dirumah, itu adalah pribadi. “Bagi yang mendapat bansos, baik itu miskin ataupun mampu, itu adalah data dari RT dan RW yang disampaikan kepada kami, lalu dikirim ke pusat,” ujarnya.
Sebelumnya, pada bulan Mei 2020 dilakukan pendataan penerima Bansos, sekitar bulan Juli-Agustus 2020. Pencairan dana pertama yang dilakukan di kantor Desa Bojongmalaka.
Salahsatu warga yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan setelah menerima uang sebesar 600 ribu rupiah tiba tiba salah satu Kader menghampirinya dan mengatakan untuk menemui Ketua RT di rumahnya.
“Saya mulai curiga, kenapa kader menyuruh menemui pak RT. Terrnyata dugaan saya benar bagi yang mendapat uang 600 ribu rupiah dipungut 50 ribu, sedangkan yang mendapat uang 300 ribu dipungut 25 ribu rupiah,” ungkapnya.
“Katanya sih untuk dibagikan bagi yang tidak mendapatkan bansos,” kata dia.
Ironisnya, kata dia, pemotongan tersebut dilakukan setiap bulan dan dalam satu RW yang mendapat bansos sekitar seratus orang lebih.
“Anehnya yang mempunyai 20 kontrakan, dan yang menpunyai 2 unit mobil mendapatkan bansos hal tersebut salah sasaran,” tandasnya.
Penulis: Turnip
Editor: Ahmad Rahmansyah.




























