Sergai, PONTAS.ID – Kepala Desa Gempolan, Kecamatan Seibamban, kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) terpaksa turun tangan mengantisipasi bantuan sosial yang digelontorkan pemerintah bagi warga terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Warga mempersoalkan pembagian Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) lantaran dinilai tidak adil alias pilih kasih lantaran sebagian warga yang dinilai mampu juga mendapatkan bantuan yang digelontorkan Kementerian Sosial ini.
Guna mengatasi kekisruhan ini, Kepala Desa Gempolan, Nurita br. Sianturi mengundang 2 perwakilan warga dari masing-masing dusun serta diwajibkan mematuhi protokol kesehatan, di Balai Desa Gempolan, Rabu (21/7/2021) siang.
Selain tujuh Kepala Dusun, pertemuan ini juga dihadiri perwakilan Dinas Sosial Sergai, Intan dan Wakapolsek Firdaus, Iptu Rudolf Gultom dan warga perwakilan tujuh dusun.
“Kami minta Kades transparan, kenapa orang yang punya sawah lebih 3 hektare, rumah gedung dan mobil mendapat bantuan? Sementara warga yang tak punya sawah dan tinggalnya menompang di gudang KUD tak dapat?” kata perwakilan warga.
Warga juga menuding terjadi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), “Kenapa yang dapat bantuan di dusun 2, dusun 4 dan lainnya kebanyakan famili (keluarga) kepala Dusun?” ungkap warga lainnya.
Usai mendengar keluhan warganya, Kades Gempolan kemudian menunjukkan berkas data yang dikirim oleh operator desa langsung ke Kemensos.
“Ini data 480 warga kita sesuai kesepa katan tempohari sudah dikirim. Nah kenapa yang mendapat cuma 215 warga? Itu yang menentukan bukan kita tapi pihak Kemensos dan langsung kepada pihak e-Warung yang dihunjuk Kemensos dan Dinas Sosial Sergai. Jadi dalam hal ini pihak pemerintah desa tidak tahu,bahkan kami taunya dari pengelola e-Warung,” papar Kades.
Secara singkat, Intan dari Dinsos Sergai kemudia menjelaskan proses awal hingga akhir permohonan BPNT, “Bahwa keterli batan pihak desa hanya mengirimkan daftar warganya dengan lengkap tapi bukan menentukan siapa yang dapat,” kata Intan.
Intan juga mempersilakan warga untuk mengecek ke absahan KTP/KK nya apakah sudah terdaftar di Kemensos melalui situs web Kemensos atau ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Sergai.
Tak berapa lama warga berangsur kembali ke kediamannya setelah mendapatkan penjelasan.
Usai pertemuan, Kades Gempolan, Nurita br. Sianturi menjelasakan, warganya yang mendapat bantuan Program Keluarga Harapan(PKH) ada 197 KK, BPNT ada 215 KK, BST 63 KK dan Rastra ada 160 KK = 625 KK.
“Di desa Gempolan terdapat 1.014 KK, dan kalau kita simak sudah 60 – 65 persen warga yang memperoleh bantuan dari pemerintah. Dan untuk kecamatan Seibamban, saya rasa, kami ini yang paling banyak memperoleh bantuan. Tapi yah begitulah warga,ada yang mengerti dan ada yang perlu dijelaskan lebih rinci,” kata Kades.
Penulis: Andy Ebiet
Editor: Rahmat Mauliady