Harga Obat Melambung dan Langka, DPR Minta Kepolisian-KPPU Tindak Tegas Distributor Nakal

Ilustrasi Obat-obatan
Ilustrasi Obat-obatan

Jakarta, PONTAS.ID – Di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali dan lonjakan kasus Covid-19 belakangan ini, terjadi kelangkaan obat dan harga yang melambung di pasaran, melampaui harga eceran tertinggi (HET).

Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar meminta Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meminta BUMN Farmasi bekerja sama dengan pihak swasta memastikan pasokan obat, vitamin, dan suplemen penanganan Covid-19 tersedia di pasaran, sehingga masayarakat dapat membeli obat terkait Covid-19 dengan harga terjangkau.

Disisi lain, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga mendorong Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bekerja sama dengan pihak Satgas Covid-19 dan pihak Kepolisian untuk mengawasi pasokan, harga, serta persaingan penjualan obat penanganan Covid-19 yang beredar di pasaran, serta memastikan obat-obatan yang dijual sudah memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Saya minta KPPU dan Kepolisian untuk memberikan peringatan tegas hingga sanksi penutupan sementara kepada oknum yang terbukti memainkan harga atau menimbun obat Covid-19, guna memberikan efek jera bagi oknum dan pengusaha obat lainnya, agar dapat menjual obat dengan harga sesuai HET,” ujarnya, Kamis (8/7/2021).

Ketua Timwas Penanggulangan Bencana Covid-19 DPR RI ini juga mendesak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Cyber Crime Bareskrim Polri untuk melakukan patrol siber penjualan obat di di platform digital dan menindak oknum yang menjual obat dengan harga jauh lebih tinggi dari HET.

Sebab, saat ini di tengah PPKM Darurat, banyak masyarakat yang mengandalkan platform digital untuk mendapatkan obat Covid-19.

“Saya juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan panic buying terhadap obat-obatan penanganan Covid-19 dan mengutamakan pasien Covid-19 yang dalam keadaan lebih membutuhkan obat-obatan tersebut,” tutur bekas Menaker ini.

Penulis: Luki Herdian

Editor: Riana

Previous articleDukung Pemerintah Hadapi Pandemi, UTA’45 Gelar Sentra Vaksinasi
Next articlePenghapusan Kekerasan terhadap Perempuan Perlu Strategi Politik yang Tepat