Komisi III Setujui Listyo Sigit Prabowo Sebagai Kapolri

Jakarta, PONTAS.ID – Ketua Komisi III DPR Herman Herry menyatakan, setelah melakukan uji kelayakan atau fit and proper test, serta mendengarkan pendapat akhir dari semua fraksi-fraksi k omisi bidang hukum di DPR.

Maka, Komisi III DPR memutuskan secara mufakat menyetujui usulan Presiden Jokowi mengenai calon Kapolrii.

“Dengan demikian, berdasarkan pertimbangan dan catatan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi. Akhirnya pimpinan dan anggota komisi III DPR RI secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal Idham Azis, dan menyetujui pengangkatan Komjen Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri,” kata Herman dalam keputusan hasil uji kelayakan calon Kapolri, di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Rabu (20/1/2021).

Dia juga mengatakan,hasil keputusan fit and proper test ini akan dibawa dalam rapat paripurna DPR terdekat dan akan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Yang selanjutnya akan ditetapkan dalam rapat paripurna DPR RI terdekat dan kan diproses susai dengan aturan perundang-undangan,” ujar Politikus PDI P itu.

Seperti diberitakan sebelumnya, DPR RI telah menerima surat presiden (Supres) atas nama Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri, pada Rabu (13/1/2020) yang diterima langsung oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani.

Supres bernomor: R-02/Pres/01/2021 tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Sekertaris Negara (MensekNeg) Pratikno.

Penulis: Luki Herdian

Editor: Riana

Previous articlePlh Walkot Jakpus Serahkan SK Pensiun ke Enam ASN
Next articlePemkab Asahan Dukung Program Kerja Pemuda Muhammadiyah

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here