RS Tak Mampu Tampung Pasien, DPR Minta Kemenkes Tambah Kapasitas

Pasien Covid-19 Dirawat di Lapangan RSUD Bekasi
Pasien Covid-19 Dirawat di Lapangan RSUD Bekasi

Jakarta, PONTAS.ID – Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) menyatakan kondisi tingkat keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) rumah sakit (RS) rujukan Covid-19 di Indonesia nyaris penuh, terutama di Pulau Jawa.

Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar mendorong Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk memberikan bantuan dan dukungan kepada rumah sakit-rumah sakit dengan menambah kapasitas serta mempertimbangkan untuk mengonversi tempat tidur non-Covid menjadi Covid-19.

“Apabila RS tersebut masuk zona merah atau BOR di atas 80 persen maka pihak RS perlu mengonversi minimal 40 persen tempat tidur rawat inap untuk pasien Covid-19, serta mengonversi minimal 25 persen ICU dari ruang rawat inap,” ujar Muhaimin, Selasa (6/7/2021).

Ketua Tim Pengawasan Penanganan Covid-19 DPR ini menuturkan, Kemenkes harus memperhatikan kondisi rumah sakit-rumah sakit saat ini secara serius dengan memperbanyak RS Lapangan atau RS Darurat dari bangunan milik Pemerintah yang tidak digunakan. Langkah ini diperlukan untuk meningkatkan kemampuan RS dalam pelayanan pasien Covid-19, mengingat kondisi rumah sakit di tengah meningkatnya pandemi saat ini memerlukan penanganan ekstra.

“Kami minta Kemenkes memperhatikan perlunya keseimbangan antara kebutuhan tenaga kesehatan (nakes), logistik, dan biaya operasional dengan kebutuhan riil yang saat ini meningkat tajam,” urainya.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga mendorong Kemenkes untuk mempermudah proses klaim pembayaran RS, mengingat selama ini rantai untuk penagihan klaim cukup sulit dikarenakan tidak semua RS memiliki kemampuan Information Technology (IT) yang baik, sehingga membuat proses klaim menjadi lama dan kian mempersulit pasien menyelesaikan proses administrasi di tengah melonjaknya pasien Covid-19.

Diketahui, kasus Covid-19 di Indonesia terus mengalami lonjakan. Berdasarkan data pemerintah per Senin (5/7/2021) pukul 12.00 WIB, ada penambahan 29.745 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.Angka ini merupakan penambahan kasus harian tertinggi sejak pandemi Covid-19 terjadi di Indonesia.

Hingga saat ini tercatat total kasus Covid-19 di Indonesia saat ini mencapai 2.313.829 orang, terhitung sejak 2 Maret 2020 lalu.

Penulis: Luki Herdian

Editor: Riana

Previous articleLantik Pejabat JPT dan Administrator, Bupati Sergai Amanati 6 Hal ini
Next articleGus Jazil: Tiga Hal Ini Kunci Sukses PPKM Darurat Covid-19

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here