Asahan, PONTAS.ID – Bupati Asahan, Surya menerima kunjungan pengurus BKM (Badan Kemakmuran Musala) Haqqul Yakin diruang kerjanya, Senin (21/06/2021).
BKM Musala Haqqul Yakin yang diketuai Cek Tran dalam pertemuan tersebut menyampaikan permohonan kepada Bupati Asahan tentang penghibahan aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan yakni eks rumah dinas Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Asahan yang terletak di Jalan Pembangunan, Kelurahan Teladan, Kecamatan Kota Kisaran Timur atau bersebelahan dengan Musala Haqqul Yakin.
“Kami meminta kepada Pemkab Asahan untuk menghibahkan aset yang dimiliki kepada kami BKM Mushola Haqqul Yakin guna perluasan Musala,” kata Cek Tran dalam pertemuan itu.
Cek Tran menjelaskan perluasan Musala diperlukan untuk tempat kegiatan keagamaan bagi masyarakat sekitar, masyarakat juga katanya sangat mengharapkan status Musala nantinya dapat berubah menjadi Masjid.
Mendengar permohonan langsung yang disampaikan Cek Tran tersebut, Bupati Surya meresponnya dengan positif. Pihaknya mendukung permohonan yang disampaikan karena merupakan permintaan dari masyarakat dan untuk kepentingan umat, namun sebelum dihibahkan, dia meminta Dinas terkait saya untuk mempelajarinya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Saya minta BKM Musala Haqqul Yakin segera membuat surat kepada Dinas terkait perihal permohonan pelepasan hibah aset tanah tersebut,” ujar Surya.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Kadis Koperasi dan Perdagangan , mewakili Kepala Keuangan, Kabbag Kesra Setdakab Asahan dan pengurus BKM Musala Haqqul Yakin lainnya.
Penulis: Bayu Kurnia Jaya
Editor: Ahmad Rahmansyah