
Surabaya, PONTAS.ID – Pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2021 yang bertepatan dengan larangan mudik terhitung tanggal 6 Mei sampai 17 Mei 2021, segi pelanggaran Lalu Lintas di Kota Surabaya telah naik hingga 512,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Selain itu, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Surabaya melakukan penyekatan kendaraan bermotor di sejumlah 13 titik.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Jhonny Edison Isir, didampingi Kasat Lantas AKBP Teddy Chandra, bersama Kabag Ops AKBP Anton Elfrino Trisanto dalam keterangan Jumpa Pers Rabu (19/5) menyampaikan bahwa, dalam Ops Ketupat Semeru 2021 telah berlangsung baik dengan jumlah sebanyak 18.985 kendaraan bermotor yang keluar maupun masuk dilakukan pemeriksaan di sejumlah 13 titik penyekatan. Sedangkan, kendaraan bermotor yang dilakukan putar balik sebanyak 1.421 kendaraan.
“Kita laksanakan secara random dengan tes antigen di 13 titik penyekatan totalnya sebanyak 3.873 tes antigen untuk hasil tes antigen semuanya non reaktif,” kata Kombes Pol Jhonny Edison Isir kepada pontas.id di Gedung Satlantas Polrestabes Surabaya, Rabu (19/5/2021).
Dijelaskannya, jumlah pelanggaran Lalu Lintas mengalami kenaikan selama Operasi Ketupat Semeru 2021, jika dibandingkan tahun lalu dalam periode yang sama. Naiknya hingga 512,4 persen. Pada Operasi Ketupat Semeru 2020, pelanggaran lalu lintas di Surabaya hanya 368 karena ada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sedangkan, tahun 2021 mencapai 2.364 pelanggaran.
“Sanksi berupa teguran, untuk selebihnya dilakukan sistem tilang melalui INCAR dan CCTV,” jelasnya.
Ditambahkannya, dalam pelaksanaan Ops Ketupat Semeru 2021 selama 12 hari, terdapat 24 kecelakaan lalu lintas, dan itu mengalami kenaikan menjadi 14 persen, jika dibandingkan tahun lalu hanya 20 kasus.
“Segi kualitatif, kejadian fatalitas kecelakaan ada 4 warga yang terlibat kecelakaan meninggal dunia dan total penindakan kendaraan bermotor yang tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong sebanyak 567 roda dua (R2),” pungkasnya.
Penulis : Fauzi.
Editor : Agus DC.



























