Wabub Malang Minta Sistem Absensi Di Lakukan Secara Langsung

Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto

Malang Raya, PONTAS.ID – Wakil Bupati Malang Didik gatot subroto meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) agar melakukan absensi langsung ke kantor, pasalnya dengan sistem absensi presensi online yang saat ini gunakan tidak terlalu menguntungkan.

“Kenapa saya minta absensi langsung di kantor, karena apabila teman-teman ASN yang memiliki kemampuan di bidang IT, mereka bisa absen dari rumah otomatis mereka akan datang ke kantor terlambat bisa-bisa bolos itu yang harus di ubah,” kata Wakil Bupati Malang Didik gatot subroto saat di hubungi pontas.id , Selasa (27/4/2021).

Menurutnya, setelah pihaknya menemukan adanya indikasi ke arah sana meminta Kominfo, BKDSDM dan Inspektorat segera melakukan langkah lebih lanjut.

“Setelah kami temukan adanya permasalahan sistem absensi online, maka saya meminta Dinas Kominfo, BKDSDM dan Inspektorat merubah dengan cara absensi langsung di kantor, saya kasik waktu satu minggu ke depan sudah jalan,” ujarnya.

Nantinya, dijelaskannya akan mangajak rapat bersama tiga Dinas tersebut dalam penerapan absensi langsung di kantor dan yang dinas luar (DL) maupun sakit tetap ada surat keterangan dari dinas tersebut,

“Kami akan mangajak tiga Dinas tersebut untuk rapat bersama mencari solusi membenahi aplikasi absensi serta melakukan presensi pada ASN dan pegawai Kontrak. Jadi tujuan absensi langsung di kantor itu bagian dari Zona Integeritas yang di canangkan Bupati Malang beberapa waktu lalu,” ungkapnya.

Dengan adanya absensi langsung, diharapkannya para ASN maupun pegawai kontrak dapat bekerja tepat waktu dan benar.

“Dengan begitu Zona Integeritas dapat terlaksana dengan baik dan benar secara keseluruhannya aman, apalagi hari ini ada pemeriksaan BPK, maka saya berpendapat BPK harus paham bahwa metode metode seperti ini kurang menguntungkan,” pungkasnya.

 

Penulis : Nes/Bagus Yudistira.
Editor    : Fauzi/Agus DC.

Previous articlePesan Bupati Sidoarjo Tak Digubris, Diduga ada Proyek ‘Siluman’ di Kantor Desa Kedung Kembar
Next articleGunakan Anggaran APBN untuk Memenuhi Kebutuhan Lebih Urgen