Tekan Sebaran Covid 19, Tim Gabungan TNI-Polri Blitar Gelar Patroli Skala Besar

Blitar, PONTAS.ID – Dalam rangka Pemeliharaan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) dan penegakan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19 yang sesuai dengan Inpres No.6 Tahun2020, Pergub No.53 Tahun 2020, Perda No.2 Tahun 2020, petugas gabungan dari Personel gabungan TNI-Polri Blitar melakukan razia masker skala besar.

Razia kepatuhan masyarakat untuk penggunaan masker, sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Virus Corona tersebut dilakukan di kawasan alun-alun Lodoyo Kecamatan Sutojayan Kabupaten Blitar.

Kapolres Blitar AKBP Leonard M. Sinambela mengatakan kegiatan ini selain menertibkan juga untuk memberikan himbauan tentang keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dan penerapan prokes bagi masyarakat.

“Melaksanakan patroli roda dua dengan sasaran tempat keramaian di alun-alun Pemkab Blitar dan alun-alun lodoyo, Sutojayan. Kami memberikan himbauan kamtibmas dan penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat, serta memberikan sanksi kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan,” kata Leonard M. Sinambela kepada pontas.id Di Blitar.

Hingga saat ini, menurutnya masyarakat Kabupaten Blitar semakin patuh disiplin protokol kesehatan. Ia juga terus mengimbau agar masyarakat turut masif membantu pemerintah juga TNI-Polri dan instansi terkait, guna mempercepat memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Contohnya adalah selalu memakai masker ketikaq berada di luar rumah.

Untuk diketahui, selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif, kegiatan juga dihadiri PJU polres Blitar, personel polres Blitar, personel patroli Srikandi, personel Kodim 0808.

Penulis : Son.
Editor    : Fauzi/Agus DC.

 

Previous articleTerdampak Covid-19, Koramil Pegandon Salurkan Bantuan Sembako
Next articleBupati Kendal Hadiri Peringatan Hari Lahir GP Ansor ke 87