Kocak! Kisruh Pupuk Subsidi, Komisaris Pelindo-I Terjun Bela Menteri SYL

Irma Suryani Chaniago

Jakarta, PONTAS.ID – Politisi senior Partai Nasdem, Irma Suryani Chaniago mengatakan bahwa persoalan pupuk bersubsidi bukan hanya tanggung jawab Kementerian Pertanian (Kementan) semata, namun juga ada tanggung jawab Kementerian lain seperti Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN dalam hal ini PT Pupuk Indonesia.

“Jadi saya melihatnya ada persepsi yang salah tentang tanggung jawab pupuk bersubsidi, seolah olah pupuk bersubsidi itu hanya menjadi tanggung jawab Kementan, padahal penyediaan pupuk bersubsidi adalah tanggung jawab tiga kementrian, yaitu kementrian pertanian, kementrian BUMN dan kementrian keuangan,” ujar Irma dalam keterangan resmi kementan yang diterima PONTAS.id, Senin, (19 April 2021).

Bukan hanya itu saja, tata kelola pendistribusian pupuk subsidi juga melibatkan pemerintah daerah baik Provinsi, Kota maupun Kabupaten. Keterlibatan semua unsur pemerintah ini penting untuk dicatat agar ke depan tidak ada lagi mis persepsi seperti yang terjadi belakangan ini.

“Publik perlu tau bahwa pupuk bersubsidi merupakan program strategis lintas kementerian, sehingga kalau ada permasalahan soal pupuk bersubsidi jangan semua ditimpakan ke Kementan, namun harus dilihat juga tupoksi dari dua kementerian lain,” katanya.

Irma menambahkan, selain unsur pemerintah, masyarakat juga diharapkan bisa mengambil peran dalam hal pengawasan terkait kemungkinan adanya penyimpangan.

“Saya menghimbau pada masyarakat untuk ikut berperan dalam pengawasan dan bila ditemukan penyimpangan di lapangan masyarakat harus segera melaporkan sesuai mekanisme yang berlaku. Prinsipnya adalah masalah tatakelola mesti diselesaikan di wilayah setempat, bupati, walikota dan gubernur juga mempunyai tanggung jawab yang sama,” tutupnya.

Sebagai informasi, Irma Suryani Chaniago saat ini menjabat sebagai Komisaris Independen, BUMN Pelabuhan, Pelindo I

Penulis: Rahmat Mauliady
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleSandiaga Dampingi Jokowi Tinjau Vaksinasi Pelaku Ekraf
Next articleSoroti Aset Pemda di Kalimantan Selatan, KPK Gelar Rakor

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here