Pupuk Palsu Merajalela di Tegal, Petani Gagal Panen

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo saat mengecek stok pupuk di Sulawesi selatan

Tegal, PONTAS.ID – Beredarnya pupuk NPK diduga palsu dengan merek ‘Prima’ yang digunakan oleh beberapa petani di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, menimbulkan keresahan. Pasalnya, para petani mengalami kerugian cukup besar setelah menggunakan pupuk tersebut.

Salah satunya dialami oleh Sugeng (63), petani asal Desa Karangmalang, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Tegal, mengungkapkan bahwa setelah menggunakan pupuk jenis NPK dengan merek Prima, jagung yang ditanam malah tidak berkembang serta kerdil sehingga gagal panen karena tidak terlihat hasilnya.

“Jagunge ora woh, wit’e cilik, godonge kuning, nembe taun kie enyong nganggo pupuk merek prima, (Jagungnya tidak ada hasil, tanamannya kerdil, daunnya kuning, baru tahun ini saya menggunakan pupuk merek prima),” tuturnya.

Diungkapkan juga oleh Sugeng, bahwa para petani yang membeli pupuk merek prima gagal panen semua, padahal modalnya sudah puluhan juta untuk membeli pupuk di toko pertanian karena pupuk subsidi dari pemerintah sulit didapatkan.

Ketika dikonfirmasi, Suswanto penjual pupuk yang berlokasi di Desa Kedungbanteng, Kecamatan Kedungbanteng, justru merasa dirinya pun tertipu oleh seseorang yang bekerjasama dalam penjualan pupuk tersebut.

Menurut pengakuannya, awalnya ada orang yang menawarkan kerjasama serta menyewa gudang disebelah tokonya. Ironisnya, dirinya malah memberikan uang 20 juta rupiah sebagai jaminan pemesanan pupuk jenis cair, namun dibayarkan secara bertahap.

“Jujur, saya memang yang melayani petani Desa Karangmalang waktu membeli pupuk tersebut, namun itu bukan pupuk punya saya, itu titipan dari orang Brebes namanya pak Budi, saya memang disuplai,” ujar Suswanto ketika ditemui di tokonya, Selasa (30/3/2021).

Sementara itu, Samsudin, penyuluh pertanian Kecamatan Kedungbanteng, menjelaskan bahwa dari awal dirinya sudah meragukan terkait dengan legalitas pupuk yang dijual oleh Suswanto.

Namun, karena kapasitasnya bukan sebagai pengawas peredaran pupuk, maka tidak bisa menyimpulkan secara sepihak terkait adanya pemalsuan jenis NPK yang beredar juga di wilayahnya.

“Yang jelas dari awal saya sudah meragukan legalitas pupuk tersebut serta kandungannya pun saya rasa tidak jelas, dan itu berimbas pada petani binaan saya,” tandasnya.

Dari hasil penelusuran, didapati dokumen-dokumen yang janggal dan diyakini itu merupakan dokumen palsu yang sengaja dibuat untuk mengelabui pemilik toko. Demikian juga dengan nomor ponsel pun sulit dihubungi sejak adanya indikasi keluhan para petani.

Penulis : Ade Windiarto
Editor : Rahmat Mauliady

Previous articlePolda Jatim Lakukan Pemeriksaan Senpi Di Jajaran Polres Kediri
Next articleHUT IMI ke-115, Ini Harapan Bamsoet