Pemkab Asahan Kerahkan Alat Berat Lakukan Normalisasi Banjir

Asahan, PONTAS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melakukan normalisasi saluran pembuanganĀ air dibeberapa titik guna mengatasi dampak banjir di Kota Kisaran, Asahan, Sumatera Utara.

Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang(PUPR) Kabupaten Asahan normalisasi saluran pembuangan air dilakukan di daerah Kebun Sei dadap yang merupakan alur pembuangan air dari Kelurahan Kisaran Naga.

Begitu juga dengan alur pembuangan air yang ada di Jalan Sutami, dibelakang areal Stadion Mutiara dan juga alur pembuangan air yang ada di Karang Anyar juga tak luput dari normalisasi.

“Sejak kemarin mulai merealisasikan pekerjaan normalisasi saluran pembuangan air disejumlah parit guna mengantisipasi banjir disaat musim hujan dan ini merupakan wujud nyata janji politik Surya ā€“ Taufik,” kata Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Asahan, Rahmat Hidayat Siregar, Selasa (30/3/2021).

Rahmat juga berujar, Pemkab Asahan telah menyiapkan satu unit alat berat ekskavator yang akan difungsikan untuk kegiatan normalisasi saluran air yang sudah dimulai sejak Rabu (24/3/2021) lalu.

Sesuai instruksi Bupati Asahan, normalisasi parit/kanal akan menjadi prioritas dbeberapa titik rawan genangan air, mengingat kondisi saluran air yang sudah sangat memprihatinkan, karena dipenuhi sampah-sampah dan semak rerumputan.

Terpisah, Bupati Asahan Surya menjelaskan,Ā langkah diambil dengan melakukan pengerukan pada lokasi-lokasi pembuangan air bertujuan untuk mewujudkan Kota Kisaran terbebas dari banjir.

Surya meminta peran masyarakat untuk ikut serta dalam mengatasi permasalahan banjir dengan cara menjaga lingkungan sekitar dan tidak membuang sampah sembarangan.

“Peran serta masyarakat lebih penting dan menjadi solusi awal, ketika Pemerintah juga mempersiapkan solusinya, manusia merupakan produsen sampah terbesar maka manusialah yang menjaga lingkungan untuk tetap terjaga agar sampahĀ  tidak terbuang yang bukan pada tempatnya,” imbaunya.

Penulis: Bayu Kurnia Jaya

Editor: Luki Herdian

Previous articleAturan Baru, KKKS Bisa Kelola Dua Jenis WK Migas Sekaligus
Next articleGelar MTQ di Tengah Pandemi, Legislator Kalsel Warning Hal ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here