Buru Jaringan Teroris Bom Katedral, Polri: Pelaku Pengantin Baru

Jakarta, PONTAS.ID – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memastikan terduga teroris pelaku pemboman di gereja Katedral, Makassar, Sulawesi Selatan merupakan pasangan suami isteri yang baru menikah enam bulan.

“Betul pelaku pasangam suami istri baru menikah enam bulan,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono dalam keterangannya di Jakarta, Senin (29/3/2021).

Pelaku bom bunuh diri yang tewas di depan halaman gereja Katedral Makassar saat melakukan aksinya pada Minggu (28/3/2021) sekitar pukul 10.28 WITA itu, dipastikan terdiri dari seorang laki-laki dan perempuan.

Berdasarkan informasi yang didapatkan petugas, pasca bom bunuh diri, beredar foto seorang laki-laki berboncengan dengan seorang wanita mengendarai sepeda motor matic bernomor Polisi DD 5984 MD. Kendaraan ini tampak hancur usai aksi pengeboman.

Menurut Argo, identitas laki-laki tersebut diketahui L sementara yang wanita YSF pekerjaaan swasta. “Penyelidikan masih terus dilakukan termasuk mengungkap pelakunya lainnya,” ujar Argo.

Geledahan Berbagai Lokasi
Dia mengatakan, sejumlah tempat sudah digeledah untuk mencari bukti lainnya. Termasuk rumah pelaku. “Kita tunggu hasil kerja anggota di lapangan. Dan kami berharap semua dapat diungkap dengan jelas,” katanya.

Argo mengungkapkan, pelaku merupakan bagian dari kelompok JAD yang pernah melakukan pengeboman di Jolo Filipina. “Pelaku berafiliasi dengan JAD,” ucapnya.

Sementara itu, jumlah korban luka akibat bom bunuh diri yang masih dirawat di rumah sakit tinggal 15 orang. 13 diantaranya di rawat di RS Bhayangkari Makassar dan 2 lainnya di RS Siloam.

“Dari 19 korban luka saat ini tinggal 15 orang. 4 lainnya diperbolehkan pulang menjalani rawat jalan,” tutupnya.

Penulis: Pahala Simanjuntak
Editor: Riana Agustian

Previous articleBamsoet Bersama Gerak BS Gelar Festival Musik Kreasi Anak Jalanan
Next articleTak Perlu Impor, BULOG Pastikan Stok Beras Tembus Satu Juta Ton

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here