Jakarta, PONTAS.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat berkolaborasi dengan Baznas Bazis akan melakukan penataan kawasan eks kebakaran RT 09 / RW 02 Jalan Kembang V, Kwitang, Senen.
“Kami ingin memberikan kebahagian dalam rangka pembangunan kembali rumah-rumah yang terbakar dengan konsep berangkat dari aspirasi masyarakat tanpa pengurangan luasan tanah yang dimiliki tetapi tetap memiliki akses interaksi sosial yang bagus termasuk akses ekonomi masyarakat yang terdampak,” kata Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma usai berdialog dengan warga korban kebakaran, di Masjid Diniyyah Al-Riyadh, Selasa (16/3/2021).
Selain itu, lanjutnya, Pemkot Jakarta Pusat juga akan menerbitkan dokumen kembali kependudukan yang hangus terbakar.
“Kita juga mendukung teman-teman dari seniman Kwitang dalam melakukan trauma healing pada warga korban kebakaran. Intinya warga Kwitang dapat bangkit untuk menikmati hidup kembali,” jelasnya.
Ia mengukur sebelum warga sudah dapat memanggil kembali. “Insya Allah sebelum lebaran warga sudah jadi rumah. Didoakan saja ya,” ungkap Dhany.
Penataan kawasan Jalan Kembang V, Kwitang memiliki beberapa tahapan. Tahapan pertama diskusi tentang sosialisasi perencanaan penataan. Tahap ke dua, kembali melakukan diskusi secara intens terkait desain antara pemilik rumah dengan konsultan dari Baznas Bazis serta sektor yang terkait.
“Setelah konsep jadi baru kita mendapatkan tingkat kota yang terkait dengan lingkungannya. Misalkan jalan lingkungan ada Bina Marga, tata kelola air dari SDA, penghijauannya ada Pertamanan dan Hutan Kota,” jelasnya.
Terkait antisipasi kebakaran, Dhany menambahkan, nanti ada Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan serta PLN.
“Antisipasi kebakaran nanti ada Damkar dan PLN yang akan masuk, sehingga intalasi yang akan dibangun memenuhi standar keamanan,” tandasnya.
Hadir dalam penataan kawasan eks kebakaran Kwitang para Asisten, Kepala Suku Dinas (Kasudin) terkait, lurah, camat, LMK, FKDM, RT dan RW.
Penulis: Zulfatun /Tajuli
Editor: Ahmad Rahmansyah




























