Realisasi pengganti TKD Delapan Milyar Di Dusun Dumpil, Sudah Ada Kesepakatan

Salah satu anggota BPD Laminto saat bertemu dengan wartawan Pontas.id, Rabu (16/03/2021).

Madiun Raya, PONTAS.ID – Proses ganti rugi pembebasan tanah kas desa (TKD) terdampak pembangunan proyek jalan tol Solo-Kertosono (Soker) yang berada di Dusun Dumpil, Desa Bagi, Kecamatan Madiun yang berlokasi di pintu exit jalan Tol Dumpil Tol Solo-Kertosono (Soker) akhirnya menemukan titik terang.

TKD seluas 10.000 meter persegi ini akhirnya diganti dengan pengadaan pembelian tanah warga sendiri dengan kesepekatan bersama, Rabu (16/03/2021).

Salah seorang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang mewakili dusun Candi, Laminto meminta untuk susunan panitia tetap yang dahulu dan jangan dirubah, karena jika membentuk susunan panitia baru, Pasti proses pengadaan tanah kas desa bisa molor lagi.

“Saya tidak setuju jika susunan panitia di ubah, karena bisa menghambat proses pengadaan tanah kas desa,” katanya kepada Pontas.id seusai rapat pembentukan kepanitiaan pengadaan tanah kas desa di Madiun.

Ia menambahkan, Apabila nantinya tanah pengganti kas desa mencari diluar desa Bagi itu berarti tidak menerima aspirasi masyarakat desa.

“Kami minta agar tanah pengganti harus berada di dalam desa. Toh, ada warga desa yang bersedia tanahnya untuk dibeli,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala desa Bagi, Mulyanto mengatakan bahwa untuk struktural kepanitiaan sudah dalam progres 80 persen dan anggaran sudah direkening desa.

“Ganti rugi pembebasan TKD sebesar 8 Milyar, sudah berada di rekening desa. Telah disepakati untuk pengadaan tanah penganti TKD berada di dalam desa,” katanya

Ia berpesan agar dalam tata cara pengadaan tanah tersebut sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Pengganti TkD akan kita laksanakan tahun ini. Saya meminta untuk panitianya agar tidak menabrak peraturan perundang-undangan yang berlaku. Intinya, Jangan ada penyimpangan,” pungkasnya.

Dari pantauan Pontas.id dilapangan,
Dalam pembentukan susunan kepanitiaan pengadaan tanah kas desa sempat terjadi ketegangan, Karena beredar isu untuk susunan panitia bakal dirubah dan penganti TKD berada diluar desa. Ketegangan tersebut akhirnya bisa direda setelah ada penjelasan dari kepala desa setempat.

Untuk diketahui, Dalam pemantapan pembentukan panitia itu turut hadir Kepala desa,Ketua BPD Muhammad Supriyanto, Drs.Sidiq Sekretaris desa,Panitia pengadaan,dan tokoh masyarakat.

Penulis : Ran2/Dhanny.
Editor    : Agus Dwi Cahyono.

Previous articleSikapi Korban Kebakaran, Pemkot Jakpus Janji Lakukan Penataan
Next articlePLN Pasok Setrum ke Semen Tonasa