DPR Minta Aparat Penegak Hukum Usut Tuntas Kasus Penyelundupan Pupuk di Blora

Firman Soebagyo
Firman Soebagyo

Jakarta, PONTAS.ID – Anggota Komisi IV DPR Firman Soebgayo merasa geram dengan terungkapnya penimbunan belasan ton pupuk bersubsidi di wilayah Blora baru saja dibongkar oleh pihak kepolisian.

Firman pun mengaku tak merasa heran ketika mengetahui kabar ada belasan ton pupuk subsidi dimanipulasi oleh mafia pupuk dengan memanfaatkan situasi dan kondisi masarakat kelangkaan pupuk dan sedang dihadapkan berbagai musibah seperti ini.

“Bahwa ini sesuatu yang tidak mengejutkan lagi karena sudah sering terjadi manipulasi pupuk subsidi yang dijandi kan pupuk non subsidi oleh para mafia pupuk, dan ini terjadi dibeberapa wilayah Indonesia,” katanya di Jakarta, Kamis (11/2/2021).

Bukan di Blora saja, ambung Firman, pada hakekatnya pupuk subsidi itu adalah untuk kepentingan rakyat kecil, petani tidak mampu dan membutuhkan pupuk dengan harga murah sehingga pemerintah membuat kebijakan pupuk ber subsidi.

“Namun faktanya pupuk subsidi utk masrakat/petani kurang mampu ini jadi rayahan mafia pupuk selama ini. Apalagi dalam situasi masarakat sdg ditimpa berbagai musibah spt pandemi covid-19 dan bencana banjir dimana-mana, ini masih saja ada mafia pupuk bermain-main,” ujarnya.

Politikus Senior Golkar menilai, kasus seperti ini jangan dianggap sepele oleh semua pihak. Karena patut diduga kejadian di Blora dibongkar polisi ini ada indikasi keterlibatan banyak pihak diduga dimainkan oleh ‘mafia pupuk Subsidi’ beberapa tahun lalu juga pernah ia temukan di Kab Grobogan sewaktu menjadi pimpinan Komisi IV dalam sidaknya.

Apalagi lanjut Firman dari sidaknya itu sangat mengejutkan yakni adanya pengoplosan pupuk subsidi menjadi pupuk non subsidi tersebut dengan di back up oleh oknum aparat penegak hukum setempat.

“Oleh karena itu berdasarkan pengalaman ini saya meyakini pasti ada keterlibatan banyak pihak sehingga mata rantai mafia pupuk subsidi ini tidak bisa dibiarkan dan harus diberantas secara tuntas dari hulu sampai hilir,” tegasnya.

Firman menjelaskan kasus penimbunan pupuk subsidi di Blora harus menjadi perhatian serius dari PT Pupuk Indonesia dan para produsen pupuk semua adalah BUMN.

Karena itu ini harus segera dilakukan audit kinerja dan audit invertigasi ke seluruh distributor agar segera terbongkar dimana masalahnya dan segera dilakukan perbaikan dan produsen sebagai BUMN mendapat penugasan melaksanakan program pupuk subsidi harus turut bertanggungjawab program pupuk subsidi menacapai 25,6 triliun rupiah ini harus benar tepat sasaran, tepat guna tepat harga dan tepat mutu dan tepat waktu.

“Untuk itu, saya mendesak aparat penegak hukum harus segera mengusut tuntas kasus ini, Apalagi jika benar ada oknum pejabat atau aparat penegak hukum yg terlibat, maka harus diberikan sangsi dan hukuman yg seberat beratnya dan harus ditindak tegas,” tegas Waketum SOKSI ini.

Diberitakan Sebelumnya, Polres Blora berhasil membongkar penimbunan belasan ton pupuk bersubsidi yang dijual di atas HET. Penggerebekan dipimpin langsung Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama, Rabu (10/2/2021).

Sebanyak 14,95 ton disimpan di gudang polowijo milik Ngadiman (50), warga Desa Gabusan, Kecamatan Jati, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Penulis: Luki Herdian

Editor: Hendrik JS

Previous articleDPR Minta Pemerintah Buka Ruang Dialog untuk Hentikan Aksi KKB Papua
Next articleCegah Covid-19, Novita Hardini Sukseskan Program Vaksinasi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here