Dorong Reforma Agraria, ATR/BPN Gandeng Pemda Aceh

Jakarta, PONTAS.ID – Pemerataan kesejahteraan masyarakat melalui Reforma Agraria terus dijadikan prioritas oleh Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Terkait hal tersebut, dalam berbagai kesempatan Presiden RI menyampaikan bahwa dalam rangka meningkatkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat maka diperlukan sinergisitas, koordinasi, dan sinkronisasi antar pemangku kepentingan, di seluruh wilayah Indonesia, tidak terkecuali di Provinsi Aceh.

Hal ini disampaikan Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Surya Tjandra, saat melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Aceh, di Pendopo Gubernur Aceh, Senin (08/02/2021).

“Kunjungan kerja di Provinsi Aceh ini difokuskan pada eks-kombantan, eks-daerah konflik, dan tapol napol. Hal ini yang menjadi bagian penting untuk dapat perhatian dari Pemerintah Pusat serta Pemerintah Daerah Provinsi Aceh. Kami ingin mencari tahu secara lebih detail permasalahan serta untuk mencari jalan keluar dari permasalahan tersebut,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima PONTAS.id, Selasa (9/2/2021).

Surya Tjandra pada kesempatan ini menjelaskan lebih lanjut terkait tanah untuk masyarakat di Provinsi Aceh. “Kita ingin ini dapat menjadi sumber pendapatan baru dari masyarakat penerima, tetapi di sini strateginya harus disiapkan sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

“Hal ini tidak akan bisa terlaksana tanpa adanya sinergitas antar lintas sektor. Harapannya melalui lintas sektor ini maka dapat terjalin kerja sama yang lebih efektif sehingga menghasilkan suatu gagasan serta penyelesaian masalah terkait Reforma Agraria khususnya di Provinsi Aceh,” tuturnya.

Gubernur Provinsi Aceh yang dalam hal ini diwakili oleh Asisten I Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Aceh, Muhammad Jafar, mengatakan jika Aceh merupakan kesatuan masyarakat hukum yang bersifat istimewa dan diberi kewenangan khusus untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Maka dibutuhkan kerja sama yang bersinergi terhadap seluruh pemangku kepentingan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pertanahan Provinsi Aceh, Sunawardi, mengucapkan terima kasih atas kunjungan Wamen ATR/Waka BPN yang turun langsung ke Provinsi Aceh untuk menyelesaikan permasalahan terkait pertanahan di Aceh. “Sinergitas ini memang sangat penting, dengan adanya Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Aceh dapat menjadi langkah nyata sehingga diharapkan rapat terus dilakukan dan berjalan efektif,” ucapnya.

Usai berkunjung ke Pendopo Gubernur Provinsi Aceh, Wamen ATR/Waka BPN beserta jajaran menuju Pendopo Wali Nanggroe, untuk melakukan diskusi dengan Wali Nanggroe, Malik Mahmud, mengenai pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Provinsi Aceh. Hal tersebut dibutuhkan untuk mendapatkan masukan serta mencari solusi untuk dapat menyelesaikan permasalahan yang ada.

Diharapkan program Reforma Agraria di Provinsi Aceh, baik dalam hal penataan aset maupun akses reform dapat berjalan dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat yang berada di tanah Aceh. Sehingga masyarakat bukan hanya mendapatkan tanah saja kemudian dijual tetapi juga dapat memanfaatkan tanah tersebut untuk peningkatan ekonomi serta menyejahterakan masyarakat penerima

Penulis: Rahmat Mauliady
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleCegah Terjadinya Pohon Tumbang, Dinas Pertamanan Senen Melakukan Pemangkasan
Next articleDemi Membangun Kesadaran Warga, Polsek Metro Johar Baru Gencarkan PPKM

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here