Soal Pembelian Alustista, DPR Harap Bakamla Kedepankan Produk Lokal

Azis Syamsuddin besama Rachmat Gobel Mengunjungi Kantor Bakamla
Azis Syamsuddin besama Rachmat Gobel Mengunjungi Kantor Bakamla

Jakarta, PONTAS.ID – Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin bersama Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel mengunjungi kantor Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) dalam rangka melakukan silaturahmi dan menjalin komunikasi terkait tugas dan pokok Bakamla.

Dihadapan Kepala Bakamla dan jajarannya, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengharapkan Bakamla tidak melakukan pembelian Alat Utama Sistem Persenjataan (Alusista) yang berasal dari luar negeri namun lebih mengedepankan produk dalam negeri melalui PT PINDAD dan PT PAL yang merupakan industri lokal.

“Mari kita kedepankan produk alusista dalam negeri dan bangga memakai produk dalam negeri. Seluruh wilayah kedaulatan NKRI baik darat, laut dan udara, termasuk terhadap ekonomi menjadi perhatian saya dan lembaga DPR, Untuk itu jangan sampai Bakamla melakukan pembelian Alusista dari luar,” katanya dalam siaran pers, Kamis (4/2/2021).

Politisi Golkar itu menjelaskan penguatan Bakamla harus diiringi dengan sarana dan prasarana yang memadai agar dapat bekerja secara maksimal dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara baik.

“Dari sarana dan prasarana kapal kita masih berkapasitas 10% dari jumlah ideal yang mestinya dimiliki dari 77%. Sarana dan Prasarana itu merupakan upaya dalam menguatkan kinerja Bakamla dalam menjalankan kewenangannya sesuai UU 32 tahun 2014 sebagai pengendali wilayah laut , yang berkaitan dengan RUU Landasan Kontingen.” ujarnya.

Azis mengimbau agar kepala Bakamla membuat sandingan daftar investaris masalah sebagai komperatif studi, sehingga kedepannya dapat memilih mana yang menjadi terbaik dan mana yang tidak dalam mendukung pembinaan terhadap kualitas sumber daya manusia dengan pelatihan pelatihan kerjasama dan penguatan sebagainya. Sehingga kedepannya tidak terjadi tumpang tindih kewenangan antar lembaga dalam mengamankan kedaulatan NKRI khususnya di wilayah laut.

“Saat ini otoritas dilaut banyak sekali tumpang tindihnya ada Pol Air, Angkatan Laut, Bakamla, Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub  ,  Bea Cukai dan sama sama memiliki kewenangan patroli, jangan sampai ada 1 kapal yang melanggar aturan di wilayah laut diperiksa 4 institusi,” tutupnya.

Penulis: Luki Herdian

Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleKapolres Jakpus Bagikan Masker Secara Simbolis
Next articleBupati Terpilih Sabu Raijua WN AS, DPR Salahkan KPUD