Bupati Terpilih Sabu Raijua WN AS, DPR Salahkan KPUD

Orient Patriot Riwu Kore
Orient Patriot Riwu Kore

Jakarta, PONTAS.ID – Bupati terpilih Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), Orient Patriot Riwu Kore, diketahui berstatus sebagai warga negara Amerika Serikat.

Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin menilai, kesalahan itu ada di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sabu Raijua, dalam melakukan proses verifikasi administrasi.

“Dalam proses pendaftaran pasangan calon kepala daerah, tentunya harus melalui syarat. Salah satunya syarat lolos dari proses verifikasi administrasi dan kesehatan. Tentunya ada kesalahan yang dilakukan tim verifikasi, sampai lolosnya WNA menjadi calon pasangan yang berlaga dalam pilkada 2020,” kata Azis dalam siaran persnya, Kamis (4/2/2021).

Mantan Ketua Komisi III itu meminta KPUD di seluruh Indonesia dapat lebih teliti dalam melakukan proses seleksi pasangan calon pada pesta demokrasi selanjutnya, jangan sampai hal ini terulang kembali dan menjadi permasalahan di kemudian hari.

“Perkembangan tehnologi tentunya memudahkan dalam melakukan verifikasi data administrasi untuk mensingkronkan data kependudukan, tentunya KPUD lebih mudah mencocokan data kewarganegaraan, tentunya sekali lagi KPUD Sabu Raijua kecolongan,” tutupnya.

Senada dengan Azis, Anggota Komisi II DPR, Guspardi Gaus, menilai KPU telah lalai. “Tentu kita minta kepada KPU agar dilakukan kajian mendalam terhadap adanya dugaan yang disampaikan itu, kalau memang itu benar, tentu ini adalah sebuah kelalaian yang dilakukan oleh KPU yang bersangkutan kenapa bisa sampai lolos WNA untuk menjadi calon kepala daerah, dan ini sangat memalukan,” kata Guspardi.

“Karena kalau calon kepala daerah itu jumlahnya kan nggak banyak, nggak sama dengan caleg, kalau caleg kan di dapil ada 8 sampai 10,” lanjutnya.

Guspardi meminta masalah ini diusut hingga tuntas. Dia meminta hal ini juga dijadikan pembelajaran bagi pemerintah pusat ke depan.

“Oleh karena itu, harus diusut tuntas masalah ini, bukan main-main ini memalukan dan memilukan, harus dilakukan proses hukum, kenapa ini bisa terjadi, kenapa dia lalai dan abai dalam verifikasi data. Pelajaran yang luar biasa yang harus disikapi pemerintah dan negara ke depan, ini harus menjadi yang pertama dan terakhir, harus diusut tuntas,” ujarnya.

Lebih lanjut, Guspardi juga meminta adanya pembenahan sistem e-KTP. Dia khawatir berbagai masalah akan terjadi jika tidak ada ketelitian dalam pembuatan e-KTP.

“Saya juga khawatir untuk mendapatkan e-KTP itu kan mudah, ini harus juga dilakukan pembenahan oleh negara terhadap negara, artinya ini bagian upaya yang dilakukan pihak asing terindikasi gampang untuk mendapatkan KTP,” tuturnya.

Diketahui sebelumnya, Orient Patriot Riwu Kore ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Sabu Raijua, NTT. Namun Bawaslu menemukan dokumen bahwa bupati terpilih Sabu Raijua itu merupakan warga negara AS.

“Jadi itu kepada Orient P Riwu Kore itu adalah benar warga negara Amerika Serikat,” kata Ketua Bawaslu Sabu Raijua Yudi Tagi Huma, Selasa (2/2/2021).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan telah melakukan konfirmasi terkait kebenaran hal tersebut ke Disdukcapil Kota Kupang.

“Saat penerimaan dokumen calon, KPU Sabu mendapat rekomendasi Bawaslu yang mempertanyakan keabsahan e-KTP Calon atas nama Orient Patriot Riwu Kore dan untuk itu KPU Sabu telah menindaklanjuti dengan melakukan klarifikasi ke instansi yang menerbitkan dokumen tersebut, yaitu Disdukcapil Kota Kupang,” ujar Ketua KPU Provinsi NTT Thomas Dohu saat dihubungi.

Penulis: Luki Herdian

Editor: Hendrik JS

Previous articleSoal Pembelian Alustista, DPR Harap Bakamla Kedepankan Produk Lokal
Next articleSoal Holding Ultra Mikro untuk Pemulihan Ekonomi, Ini Kata DPR