Jakarta, PONTAS.Id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang turut mengawal pembangunan Kawasan Industri yang tersebar di beberapa titik di Indonesia, antara lain Pembangunan Kawasan Industri Batang dan Kawasan Industri Kendal di Provinsi Jawa Tengah serta Kawasan Industri Subang di Provinsi Jawa Barat.
Tinjauan lapangan tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Tata Ruang Abdul Kamarzuki dan didampingi oleh Organisasi Perangkat Daerah terkait, Senin-Rabu (25-28/01/2021) silam.
“Keberadaan kawasan industri di Indonesia menjadi salah satu program Pemerintah untuk mendorong penguatan daya saing investasi dan daya saing industri serta mempercepat penyebaran dan pemerataan pembangunan,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima PONTAS.id, Senin (1/2/2021).
Menurutnya, secara spesifik, rencana pengembangan kawasan industri yang akan dilakukan diantaranya adalah Kawasan Industri Terpadu Batang di Kabupaten Batang, Rencana Perluasan Kawasan Industri Kendal Fase II di Kecamatan Kendal, Kabupaten Kendal dan rencana pembangunan Kawasan Industri Manyingsal di Kecamatan Cipunagara, Kabupaten Subang.
“Peninjauan kesesuaian tata ruang merupakan landasan pokok bagi pengembangan kawasan industri yang akan menjamin kepastian pelaksanaan pembangunan kedepannya,” pungkasnya
Penulis : Rahmat Mauliady
Editor : Pahala Simanjuntak



























