Harga Emas Antam Lebih Mahal Rp 9 Ribu

Jakarta, PONTAS.ID – Harga emas batangan bersertifikat logam mulia PT Aneka Tambang (Antam) Tbk kembali naik alias menguat pada perdagangan hari ini, Kamis (21/1/2021).

Dikutip pontas.id dari laman logammulia, harga satu gram emas Antam berada di Rp 963.000. Harga tersebut naik Rp 9.000 dibandingkan dengan harga pada Rabu (20/1/2021) yang berada di level Rp 954.000 per gram.

Sementara, harta buyback emas Antam juga menguat Rp 11.000 ke level Rp 844.000 per gram. Harga buyback ini berarti, jika Anda ingin menjual emas, maka Antam akan membelinya dengan harga tersebut.

Antam menegaskan jika emas batangan ANTAM LM terjamin keaslian dan kemurniannya dengan sertifikat LBMA (London Bullion Market Association).

Berikut daftar harga emas Antam untuk pecahan lainnya pada perdagangan hari ini:

  • Emas pecahan 0,5 gramRp 531.500
  • Emas pecahan 1 gram Rp 963.000
  • Emas pecahan 2 gram Rp 1.866.000
  • Emas pecahan 3 gram Rp 2.744.000
  • Emas pecahan 5 gram Rp 4.595.000
  • Emas pecahan 10 gram Rp 9.125.000
  • Emas pecahan 25 gram Rp 22.687.000
  • Emas pecahan 50 gram Rp 45.295.000
  • Emas pecahan 100 gram Rp 90.512.000
  • Emas pecahan 250 gram Rp 226.015.000
  • HEmas pecahan 500 gram Rp 451.820.000
  • Emas pecahan 1.000 gram Rp 903.600.000

Sebagai informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Sementara di gerai penjualan emas Antam lain bisa berbeda.

Dan, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45 persen, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Penulis: Stevanny

Editor: Riana

Previous articlePulihkan Lalu Lintas Selatan Kalsel, PUPR Rampungkan Jembatan Bailey
Next articleHingga 2020, ESDM Bangun 3 Ribu Lebih Sumur Bor Air Bersih