Naik Lagi, Harga Emas Antam Kian Mahal

Jakarta, PONTAS.ID Harga emas batangan bersertifikat logam mulia PT Aneka Tambang (Antam) Tbk kembali naik pada perdagangan hari ini, Rabu (13/1/2021).

Dikutip pontas.id dari laman logammulia, harga pecahan satu gram emas Antam dibanderol Rp 965.000. Harga tersebut naik Rp 8.000 dari harga Selasa (12/1/2021), yakni Rp 957.000 per gram.

Sementara, harta buyback emas Antam juga naik Rp 10.000 menjadi Rp 849 ribu per gram. Harga buyback ini berarti, jika Anda ingin menjual emas, maka Antam akan membelinya dengan harga tersebut.

Antam menegaskan jika emas batangan ANTAM LM terjamin keaslian dan kemurniannya dengan sertifikat LBMA (London Bullion Market Association).

Berikut daftar harga emas Antam untuk pecahan lainnya pada perdagangan hari ini:

  • Emas pecahan 0,5 gram Rp 532.500
  • Emas pecahan 1 gram Rp 965.000
  • Emas pecahan 2 gram Rp 1.870.000
  • Emas pecahan 3 gram Rp 2.780.000
  • Emas pecahan 5 gram Rp 4.600.000
  • Emas pecahan 10 gram Rp 9.145.000
  • Emas pecahan 25 gram Rp 22.737.000
  • Emas pecahan 50 gram Rp 45.395.000
  • Emas pecahan 100 gram Rp 90.712.000
  • Emas pecahan 250 gram Rp 226.515.000
  • Emas pecahan 500 gram Rp 452.820.000
  • Emas pecahan 1.000 gram Rp 905.600.000.

Sebagai catatan, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Sementara di gerai penjualan emas Antam lain bisa berbeda.

Dan, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45 persen, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Penulis: Stevanny

Editor: Riana

Previous articleVaksinasi Covid-19 Dimulai Hari Ini, Begini Pesan Menkes
Next articlePSBB Jawa-Bali, Pertamina Tetap Amankan Stok BBM-LPG